JAKARTA, BANPOS – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, merasa tidak diperlakukan secara adil dalam penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Hal itu dirasakan purnawirawan jenderal polisi bintang tiga tersebut usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, di Bareskrim Polri, Kamis (16/11) kemarin. Tepat pada saat dirinya diperiksa oleh polisi, merupakan tahun ke-40 dia mengabdi di Korps Bhayangkara.
“40 tahun lamanya saya mengabdi di lembaga Polri. Tapi kemarin saya harus bertanya, apa benar saya pernah selama itu mengabdi di sana? Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya. Itulah yang bergejolak di batin saya saat 16 November 2023,” ujar Firli dalam konferensi pers, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11).
Dalam konferensi pers tersebut, Firli menuturkan bahwa dirinya ingin menyampaikan perasaan atas ketidakadilan yang dia rasakan.
Firli menyebut, salah satu hal yang membuat dirinya merasa terzalimi adalah mobil pribadi yang ditumpanginya ke Bareskrim saat itu “hilang”. Mantan Kapolda Sumatera Selatan itu mengklaim, sempat mencari mobil pribadinya itu, tetapi tidak ditemukan.
“Saya hadir dan menuntaskannya, tetapi saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya, saya tidak tahu keberadaannya. Sehingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya pada saya dan mengantar saya keluar,” tutur Firli.
Saat memasuki mobil bermerek Hyundai berkelir hitam berpelat B 1917 TJQ itu, Firli pun sempat ngumpet dari kejaran awak media dengan menutupi wajahnya dengan tas.
“Saya sadar rekan-rekan menunggu. Dengan kesadaran bahwa saya adalah pejabat publik tapi saya juga manusia terkadang saya butuh waktu untuk jeda, terutama di situasi yang saya anggap abnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat itu,” ungkap Firli.
Apalagi, saat itu Firli mengaku tidak tidur menjelang pemeriksaan tersebut. Sebab, dia mengaku ikut memantau operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro, dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Silaen, pada Rabu (15/11).
Discussion about this post