LAMPUNG, BANPOS – Banyak cara bagi setiap orang untuk mendulang uang. Ada yang kerja kantoran, wirausaha, freelancer, bahkan hingga joki tugas.
Prinsip untuk mendulang cuan dengan berbagai cara, sepertinya diterapkan juga oleh seorang wanita berinisial RT (20) asal Lampung. Ia melihat dirinya memiliki potensi yang cukup, untuk menjadi joki tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tak tanggung-tanggung, RT menjadi joki pada tes CPNS Kejaksaan di Kejati Lampung. Akan tetapi, rencananya untuk menjadi joki tidak berjalan mulus, karena wanita muda ini malah terciduk dan diseret ke Polda Lampung.
Aksi perjokian pada momen perekrutan Korps Adhyaksa itu diendus oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Intelijen Kejati Lampung, pada Senin (13/11) kemarin.
Pada hari pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) itu, mulanya RT datang dengan tenang ke lokasi tes. Menggunakan pakaian ala-ala peserta yaitu hitam putih, RT datang membawa nomor peserta ujian dan KTP.
Namun saat hendak registrasi pengambilan PIN, kejanggalan muncul. Wajah dari RT saat dilakukan scanning, ternyata tidak cocok dengan wajah peserta sesungguhnya.
Mulanya, panitia seleksi mengira itu merupakan kesalahan teknis saja. RT pun diminta untuk menunggu di kursi peserta seleksi.
Setelah melakukan penelusuran, usut punya usut, ternyata RT bukanlah peserta seleksi CPNS yang sesungguhnya. RT pun diamankan oleh tim Intelijen Kejati Lampung pada pukul 15.00 WIB.
“Jadi pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi. Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes pukul 15.00 WIB dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung,” kata Kasi (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, Selasa (14/11).
Ricky mengatakan bahwa yang bersangkutan telah diamankan dan dilaporkan ke pihak Polda Lampung, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tim PAM SDO Intelijen dan Kepanitiaan CPNS Kejati Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar rekrutmen ini betul-betul dapat dilaksanakan bersih dan transparan serta dengan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pencaloan dan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya tes CAT ini,” tegasnya. (DZH/ANT)
Discussion about this post