Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

PKS Sampah Tangsel Tak Diperpanjang

Penulis Tim Redaksi
Oktober 9, 2023
in PERISTIWA
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi

SERANG,BANPOS – Pemkot Serang berencana tidak akan memperpanjang kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dengan pengelolaan sampah. Pasalnya, Momerandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang akan selesai pada akhir tahun 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan, Pemkot Serang tidak akan memperpanjang kerja sama pembuangan sampah Tangsel ke TPAS Cilowong, lantaran masyarakat yang tinggal di sekitaran TPAS Cilowong menolak untuk diperpanjang.

Baca Juga

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

“Karena masa MoU atau PKS hanya sampai 3 tahun. Dari masyarakat juga menyampaikan tidak mau memperpanjang,” katanya, Minggu (8/10).

Diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya pada 27 Oktober 2022, warga Lingkungan Jakung, Kelurahan Cilowong sempat membuat protes dengan melakukan aksi mengarahkan armada pengangkut sampah dari Tangsel di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.

Akibatnya, ke dua kantor pemerintah itu lumpuh total lantaran bau busuk dari tumpukan sampah tersebut. Aksi warga tersebut dipicu karena deadlock-nya pembahasan mengenai Kompensasi Dampak Negatif (KDN) pada pertemuan yang digelar Senin, 25 Oktober 2022 lalu. Pemkot Serang dan RT se-Kelurahan Cilowong juga tidak menemui kata sepakat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pemkot Serang belum bisa merealisasikan pembayaran KDN untuk satu tahun sekaligus. Atas dasar tersebut, warga di Kelurahan Cilowong secara tegas menolak pengiriman sampah dari Tangsel, dan meminta Pemkot Serang untuk memberhentikan kerja sama tersebut.

Farach mengaku hingga saat ini, kapasitas sampah yang bisa ditampung oleh TPAS Cilowong masih terbilang aman. “TPAS Cilowong tidak overload,” ucapnya.

Selain itu, Farach juga mengaku, selama kerja sama pembuangan sampah ke TPAS Cilowong itu, Pemkot Serang mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pemkot Tangsel sebesar kurang lebih Rp40 miliar. “PAD yang diterima Pemkot Serang selama tiga tahun itu kurang lebih Rp40 miliar,” tandasnya. (CR-01/AZM)

Komentar ×
Tags: Farach RichiKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota SerangMomerandum of Understanding (MoU)PEMERINTAH Kota Tangerang SelatanPemkot SerangTPAS Cilowong
ShareTweetSend

Berita Terkait

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah
PEMERINTAHAN

Waduh, Puluhan Kendaraan Dinas Pemkot Serang Hilang, Rugi Miliaran Rupiah

Juli 3, 2025
Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang
PENDIDIKAN

Apel Pelepasan Peserta KKM UPG, Ribuan Mahasiswa Siap Mengabdi di Masyarakat Kota Serang

Juli 1, 2025
Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang
HUKRIM

Numpang Nama Jadi Temuan BPK dalam Belanja Jasa Konsultansi PUPR Kota Serang

Juni 26, 2025
Tangkapan layar materi promosi Jawara Farm di media sosial, yang menempatkan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, sebagai Co-Founder.
PEMERINTAHAN

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

Juni 4, 2025
Walikota Serang, Budi Rustandi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada salah satu pegawai Pemkot Serang pada Rabu (4/6)
PEMERINTAHAN

Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi PPPK

Juni 4, 2025
Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil
PEMERINTAHAN

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Mei 23, 2025
Next Post
Ketua Umum HMI-MPO Cabang Pandeglang, Muhamad Fajar

HMI-MPO Pandeglang Sebut Kasus SKh Tukang Palak Elit

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu