Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

PKS Sampah Tangsel Tak Diperpanjang

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Oktober 9, 2023
in PERISTIWA
0
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang, Farach Richi

SERANG,BANPOS – Pemkot Serang berencana tidak akan memperpanjang kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait dengan pengelolaan sampah. Pasalnya, Momerandum of Understanding (MoU) terkait pengelolaan sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang akan selesai pada akhir tahun 2023.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi mengatakan, Pemkot Serang tidak akan memperpanjang kerja sama pembuangan sampah Tangsel ke TPAS Cilowong, lantaran masyarakat yang tinggal di sekitaran TPAS Cilowong menolak untuk diperpanjang.

Baca Juga

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

Kumpulkan Ratusan Industri dan Ormas, Kapolres Cilegon Tegaskan Tak Ada Ampun Untuk Premanisme 

“Karena masa MoU atau PKS hanya sampai 3 tahun. Dari masyarakat juga menyampaikan tidak mau memperpanjang,” katanya, Minggu (8/10).

Diketahui, beberapa waktu lalu tepatnya pada 27 Oktober 2022, warga Lingkungan Jakung, Kelurahan Cilowong sempat membuat protes dengan melakukan aksi mengarahkan armada pengangkut sampah dari Tangsel di depan Kantor Kelurahan Cilowong dan Kecamatan Taktakan.

Akibatnya, ke dua kantor pemerintah itu lumpuh total lantaran bau busuk dari tumpukan sampah tersebut. Aksi warga tersebut dipicu karena deadlock-nya pembahasan mengenai Kompensasi Dampak Negatif (KDN) pada pertemuan yang digelar Senin, 25 Oktober 2022 lalu. Pemkot Serang dan RT se-Kelurahan Cilowong juga tidak menemui kata sepakat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pemkot Serang belum bisa merealisasikan pembayaran KDN untuk satu tahun sekaligus. Atas dasar tersebut, warga di Kelurahan Cilowong secara tegas menolak pengiriman sampah dari Tangsel, dan meminta Pemkot Serang untuk memberhentikan kerja sama tersebut.

Farach mengaku hingga saat ini, kapasitas sampah yang bisa ditampung oleh TPAS Cilowong masih terbilang aman. “TPAS Cilowong tidak overload,” ucapnya.

Selain itu, Farach juga mengaku, selama kerja sama pembuangan sampah ke TPAS Cilowong itu, Pemkot Serang mendapatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Pemkot Tangsel sebesar kurang lebih Rp40 miliar. “PAD yang diterima Pemkot Serang selama tiga tahun itu kurang lebih Rp40 miliar,” tandasnya. (CR-01/AZM)

Tags: Farach RichiKepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota SerangMomerandum of Understanding (MoU)PEMERINTAH Kota Tangerang SelatanPemkot SerangTPAS Cilowong
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Dianggap Tak Sesuai Janji Kampanye, Kenaikan Honorarium RTRW Dikomplain

Maret 30, 2025
Banyak Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Banyak Kendaraan Dinas Dikuasai Mantan Pejabat Pemkot Serang

Maret 18, 2025
ASN di Kota Serang Berebut Sembako Murah dengan Duafa
EKONOMI

ASN di Kota Serang Berebut Sembako Murah dengan Duafa

Maret 18, 2025
HEADLINE

LMND Harap Tak Ada Jual Beli Pada Rotasi Pejabat Pemkot Serang

Februari 10, 2025
HEADLINE

Soal Rotasi dan Mutasi Pejabat, Nanang dan Budi Berbeda Sikap

Februari 10, 2025
HEADLINE

Pejabat Kota Serang Resah Ada Rotasi di Jumat ‘Keramat’, Ini Jawaban PJ Walikota 

Februari 7, 2025
Next Post
Ketua Umum HMI-MPO Cabang Pandeglang, Muhamad Fajar

HMI-MPO Pandeglang Sebut Kasus SKh Tukang Palak Elit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×