Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Kasus Pemberhentian Direktur PDAM Cilegon, DPRD Sarankan Lapor ke Ombudsman

Magang BANPOS by Magang BANPOS
September 20, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Kasus Pemberhentian Direktur PDAM Cilegon, DPRD Sarankan Lapor ke Ombudsman

Pemda Kota Cilegon

“Saya dinyatakan pada saat ini diberhentikan sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri atas dasar katanya itu LHP,” kata Direktur Perumda Cilegon Mandiri, Taufiqurrohman kepada awak media, Senin (18/9).

Dikatakan Taufiq, pemberhentian dirinya sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri, ternyata buntut dari adanya pemberitaan yang sebelumnya ramai. Di mana Taufiq, dituding menerima gaji ganda dan diminta untuk mengembalikan honor senilai hampir Rp 1,2 miliar. Kepada awak media, Taufiq membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Taufiq mengklarifikasi bahwa pada tahun 2017, dirinya menjabat sebagai pengawas di PDAM Cilegon Mandiri yang kini sudah berubah menjadi Perumda Cilegon Mandiri.

“Pada Februari 2020 saya diangkat menjadi Plt. Direktur pdam, kemudian setelah pensiun saya diangkat menjadi dirut dan didefinitifkan,” tuturnya.

Kuasa Hukum Taufiqurrohman, Imam Nasef menjelaskan bahwa pemecatan kliennya itu terkesan dipaksakan karena dilihat dari latar belakang sebelum keputusan itu diambil. Kata dia, pertama, kliennya dituding menerima gaji ganda. Imam sampai saat ini masih mempertanyakan dasar tudingan itu, karena pihaknya belum menerima surat resmi dari lembaga resmi soal hal itu. “KPM itu otoritas tertinggi di PDAM (Perumda Cilegon Mandiri), mau memberhentikan, mau angkat terserah dia, hanya saja ada prosedurnya, ada alasan, mungkin KPM mau memberhentikan bingung alasannya, menjalankan tugas, menjalankan, tidak bermasalah, sehingga mungkin dicari-cari, makanya terus sampai atas,” tuturnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Imam juga mempertanyakan dasar kliennya harus mengembalikan gaji yang selama ini diterima, yang mencapai Rp1,2 miliar. Alasan yang dikemukakan adalah penunjukan kliennya yang tidak sah.

Menurutnya, seharusnya hal itu tanggung jawab KPM selaku pihak yang mengeluarkan surat keputusan (SK). “Legitimasi ini didapat dari Walikota, atas dasar pengangkatan itu digaji,” katanya.

Terpisah, Walikota Cilegon Helldy Agustian menyatakan, pencopotan terhadap Direktur Perumda Cilegon Mandiri Taufiqurrohman sudah sesuai ketentuan yang berlaku atau berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Provinsi Banten atas temuan LHP dari Irjen Kemendagri.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Direktur Perusahaan Umum Daerah Air MinumKepala Inspektorat Kota CilegonKuasa Pemilik ModalPemda Kota CilegonWalikota Cilegon Helldy Agustian
ShareTweetSend

Berita Terkait

Walikota Helldy Tekankan Jamaah Haji Cilegon Jaga Fisik dan Mental Selama Ibadah
HEADLINE

Walikota Helldy Tekankan Jamaah Haji Cilegon Jaga Fisik dan Mental Selama Ibadah

Juni 3, 2024
Puluhan UMKM Cilegon Ikuti Pelatihan Pemasaran Digital UMKM Siap Ekspor
EKONOMI

Puluhan UMKM Cilegon Ikuti Pelatihan Pemasaran Digital UMKM Siap Ekspor

Januari 30, 2024
Walikota Helldy Minta PT Chandra Asri Hentikan Kegiatan Sementara
PEMERINTAHAN

Walikota Helldy Minta PT Chandra Asri Hentikan Kegiatan Sementara

Januari 20, 2024
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Walikota Cilegon Helldy Agustian didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi saat meresmikan lima gerai pelayanan publik baru di MPP, Rabu (25/10).
PERISTIWA

Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon Buka Lima Gerai Baru

Oktober 26, 2023
Helldy Imbau Masjid-masjid Laksanakan Salat Istisqa
PEMERINTAHAN

Helldy Imbau Masjid-masjid Laksanakan Salat Istisqa

Oktober 12, 2023
Walikota Helldy Berikan Honor RT dan RW Di Cilegon Rp1juta Terbesar di Provinsi Banten
PERISTIWA

Walikota Helldy Berikan Honor RT dan RW Di Cilegon Rp1juta Terbesar di Provinsi Banten

Oktober 12, 2023
Next Post
Pegiat Matahukum, Mukhsin, saat berfoto bersama dengan Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.

Miliaran Rupiah Hibah Kabupaten Lebak Disorot

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×