Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Kasus Pemberhentian Direktur PDAM Cilegon, DPRD Sarankan Lapor ke Ombudsman

Penulis Tim Redaksi
September 20, 2023
in PEMERINTAHAN
Kasus Pemberhentian Direktur PDAM Cilegon, DPRD Sarankan Lapor ke Ombudsman

Pemda Kota Cilegon

CILEGON, BANPOS – Pasca pemberhentian Direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Cilegon Mandiri, Taufiqurrahman oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian lewat rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Luar Biasa di kantor Walikota Cilegon, Senin (18/9) kemarin mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Cilegon.

Pemberhentian Taufiqurrahman sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Provinsi Banten atas temuan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari Irjen Kemendagri.

Baca Juga

Aktivis Nilai Sekolah Swasta Gratis Jadi Solusi Ketimpangan Akses Pendidikan

Penuhi Kebutuhan Tempat Tinggal Layak untuk Masyarakat, Pemkab Lebak Sediakan Rusunawa

Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar mengatakan bilamana ada ketidaksesuaian terkait pemberhentian Direktur Perumda Cilegon Mandiri, ia menyarankan direktur yang diberhentikan mencari keadilan dengan membuat laporan ke Ombudsman atau ke pengadilan.

“Kalau pak Taufiqurrahman merasa ada yang tidak (kurang) sesuai dengan ketentuan, bisa melalui Ombudsman (karena ini menyangkut instansi pelayanan publik) atau ya ke pengadilan,” kata Ghoffar kepada BANPOS, Selasa (19/9).

Sebelumnya dikatakan Ghoffar, Komisi III tidak mengetahui secara detail permasalahan yang ada di Perumda Cilegon Mandiri karena Pemkot Cilegon tidak pernah memberikan keterangan kepada lembaga legislatif.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Saya kurang info detailnya, ini sempat ditanyakan juga oleh anggota DPRD dalam rapat pembahasan KUA PPAS 2024. Hanya dijawab singkat oleh walikota (Helldy Agustian) dan sekda (Maman Mauludin) bahwa akan ada rapat semacam RUPS (kalau di perseroan terbuka). Jadi saya belum tahu detailnya. Info yang berkembang direktur PDAM Cilegon Mandiri akan dipecat padahal SK sampai 2025, itu saja yang saya tahu,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Walikota Cilegon Helldy Agustian memberhentikan Direktur Perumda Cilegon Mandiri, Taufiqurrohman dari jabatannya, Senin (18/9). Pemberhentian Taufiqurrohman sebagai Direktur Perumda Cilegon Mandiri dilakukan saat menghadiri rapat Kuasa Pemilik Modal (KPM) Luar Biasa di kantor Walikota Cilegon. Diketahui dalam rapat yang digelar secara tertutup itu dipimpin langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian beserta jajarannya.

Komentar ×
Page 1 of 3
123Next
Tags: Direktur Perusahaan Umum Daerah Air MinumKepala Inspektorat Kota CilegonKuasa Pemilik ModalPemda Kota CilegonWalikota Cilegon Helldy Agustian
ShareTweetSend

Berita Terkait

Walikota Helldy Tekankan Jamaah Haji Cilegon Jaga Fisik dan Mental Selama Ibadah
HEADLINE

Walikota Helldy Tekankan Jamaah Haji Cilegon Jaga Fisik dan Mental Selama Ibadah

Juni 3, 2024
Puluhan UMKM Cilegon Ikuti Pelatihan Pemasaran Digital UMKM Siap Ekspor
EKONOMI

Puluhan UMKM Cilegon Ikuti Pelatihan Pemasaran Digital UMKM Siap Ekspor

Januari 30, 2024
Walikota Helldy Minta PT Chandra Asri Hentikan Kegiatan Sementara
PEMERINTAHAN

Walikota Helldy Minta PT Chandra Asri Hentikan Kegiatan Sementara

Januari 20, 2024
LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS Walikota Cilegon Helldy Agustian didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi saat meresmikan lima gerai pelayanan publik baru di MPP, Rabu (25/10).
PERISTIWA

Mall Pelayanan Publik Kota Cilegon Buka Lima Gerai Baru

Oktober 26, 2023
Helldy Imbau Masjid-masjid Laksanakan Salat Istisqa
PEMERINTAHAN

Helldy Imbau Masjid-masjid Laksanakan Salat Istisqa

Oktober 12, 2023
Walikota Helldy Berikan Honor RT dan RW Di Cilegon Rp1juta Terbesar di Provinsi Banten
PERISTIWA

Walikota Helldy Berikan Honor RT dan RW Di Cilegon Rp1juta Terbesar di Provinsi Banten

Oktober 12, 2023
Next Post
Pegiat Matahukum, Mukhsin, saat berfoto bersama dengan Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.

Miliaran Rupiah Hibah Kabupaten Lebak Disorot

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu