CILEGON, BANPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal adanya potensi proyek mangkrak di wilayah Kota Cilegon. KPK menyarankan agar proyek-proyek yang ada di Kota Cilegon segera dilaksanakan karena sampai saat ini belum ada proyek yang berjalan.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Kasatgas Korsupgah) KPK Wilayah II, Agus Priyanto usai kegiatan Rapat Koordinasi KPK dengan DPRD Cilegon Kota Cilegon Terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Ruang Rapat DPRD Kota Cilegon, Kamis (24/8).
“Yang penting pada saat akhir tahun harus selesai. Kita minta inspektorat untuk mengawal jangan sampai timbul utang disitu. Ada mangkrak,” kata Agus kepada awak media saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (24/8).
Kemudian Agus menekankan jangan sampai proyek dikerjakan lewat tahun anggaran.
“Jangan sampai akhir tahun pekerjaan ngga selesai, itu malah jadi beban di MPC (Monitoring Center For Prevention). Kalau ada proyek APBD yang tidak selesai dalam tahun yang bersangkutan kita kurangi skornya,” tegas Agus.
“Proyek harus pada tahun anggaran itu, karena harus tertib anggaran pada saat itu selesai,” tambahnya.
Saat ditanya tentang banyaknya tender pekerjaan yang gagal lelang di Pemkot Cilegon, ia meminta Inspektorat mengawasi tender tersebut.
“Kalau namanya gagal lelang suatu hal yang biasa, cuman nanti kan ada prosedurnya, lelang ulang bahkan sampai penunjukan langsung kan bisa. Inspektorat harus melakukan pemantauan itu, dengan cara probity audit, mulai dari perencanaan seperti apa?, sampai pembayaran, sampai namanya masa pemeliharaan,” terangnya.
Menurutnya, saat proses tender pekerjaan mengalami gagal lelang, disitu ada potensi terjadinya korupsi.
“Potensi ada, sepanjang 8 pertanyaan tidak tersangkut salah satunya aman lah. (Seperti) Tidak ada persekongkolan, tidak menerima suap, tidak menerima gratifikasi, tidak ada benturan kepentingan, bahkan terakhir itu melaporkan jangan sampai terjadi (korupsi),” paparnya. (LUK/PBN)
Discussion about this post