Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home VOX POPULI

Serang oh Serang…

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Agustus 9, 2023
in VOX POPULI
0
Serang oh Serang…

Chandra Magga - Daeng

HARI ini tanggal 9 Agustus 2023. Artinya besok Kota Serang akan berusia 16 tahun. Namun, impian awal pembentukan Kota Serang, sampai saat ini masih jauh panggang dari api.

Kota Serang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 32 tahun 2007. Salah satu harapan dari pembentukan Kota Serang, 16 tahun lalu adalah untuk mengakselerasi kemajuan di Ibu Kota Provinsi Banten.

Baca Juga

Merawat Iklim Dunia Usaha di Banten, Antara Investor dan Pemerintah Daerah

Kasus Vina, Kita Butuh dr. Baek Beom!

Seperti disebutkan dalam salah satu konsideran menimbang dalam undang-undang itu, bahwa pembentukan Kota Serang diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta dapat memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah.

Setelah 16 tahun, tak ada yang banyak yang berubah dari ketika Kota Serang masih menjadi bagian dari Kota Serang. Untuk masyarakat yang perlu mengakses pelayanan pemerintah, juga tak banyak berubah, karena pusat pemerintahan Kota Serang berada di wilayah yang dulunya merupakan ibukota Kabupaten Serang.

Soal pembangunan, juga tak banyak yang berubah. Selain landscape-landscape yang dibuat untuk mempercantik kota, tak ada pembangunan atau program monumental yang bisa menjadi catatan sejarah. Bahkan, banyak orang luar dari Kota Serang yang tak menyangka kalau Kota Serang adalah ibu kota Provinsi Banten.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Soal kemiskinan, BANPOS juga beberapa kali mengangkat isu kemiskinan di ibu kota. Belum lagi angka putus sekolah yang masih tinggi menggambarkan masih banyak yang perlu dilakukan di Kota Serang agar benar-benar bisa mewujudkan cita-cita awalnya.

Hal-hal yang perlu dilakukan itu tentu bukan tugas mudah bagi para pemimpin di Kota Serang. Karena jangankan untuk mengakselerasi kemajuan, untuk membiayai jalannya roda pemerintahan dan pembangunan pun Pemkot Serang masih kesulitan. Salah satu buktinya adalah defisit APBD Kota Serang tahun 2023 yang mencapai Rp104 miliar.

Salah satu sumber masalah dari defisit itu adalah minimnya sumber pendapatan daerah. Pemkot Serang saat ini sangat mengandalkan PAD dari sektor pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Page 1 of 2
12Next
Tags: HUT Kota SerangKota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis

April 18, 2025
Next Post
Tingkatkan Kualitas SDM dan Daya Saing Ekonomi, Helldy Mantapkan 5 Target Prioritas Pembangunan Cilegon

Tingkatkan Kualitas SDM dan Daya Saing Ekonomi, Helldy Mantapkan 5 Target Prioritas Pembangunan Cilegon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×