SERANG, BANPOS – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memastikan bahwa semua laporan hukum yang diterima pihaknya, akan dijalankan hingga tahap akhir eksekusi. Tidak ada alasan penegakan hukum yang berlarut-larut, tanpa adanya tindakan konkret.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, di sela kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HAB) di kantor Kejati Banten, Sabtu (22/7).
“Laporan semua harus ada akhirnya, artinya penegakan hukum itu sampai ketahap akhir eksekusi, tidak ada yang boleh berlarut ada akhirnya,” kata Didik.
Didik juga menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas harus dilakukan tanpa pandang bulu. Namun, ia juga menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam proses penegakan hukum. “Penindakan yang tegas tetapi humanisme,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan humanis merupakan bagian dari dukungan terhadap pembangunan nasional. “Untuk mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.
Didik juga menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas dan humanis harus dilakukan tanpa adanya ambiguitas atau kebingungan dalam prosesnya. Hal itu bertujuan untuk menjaga kepercayaan masyarakat, terhadap institusi penegak hukum.
“Tegas artinya tidak pandang bulu, tidak boleh ambigu ambigu. Humanis lebih mendekatkan hati nurani,” tandasnya. (DZH)
Discussion about this post