Beberapa alasan penolakan antara lain tidak dicantumkannya pengaturan alokasi wajib anggaran (mandatory spending) kesehatan dalam RUU, penghapusan pasal yang melepaskan tanggungjawab pemerintah pusat terhadap jaminan kebutuhan hidup orang pada masa karantina rumah, serta peluang masuknya tenaga kerja kesehatan asing dengan payung regulasi. (DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post