Dalam rencana perluasan Jalan Raya Teluknaga ini, Suhardi mengaku terancam kehilangan lahan seluas 200 meter yang saat ini dibangun empat unit Ruko. “Sejak Pemda rajin sosialiasi rencana penggusuran dan tiga kali dilakukan pengukuran, penyewa ruko saya banyak yang bingung mau perpanjang atau tidak,” katanya.
Senada, Ketua RT 01, Ahmad Hidayat, mengatakan bahwa pihaknya berharap warga mendapatkan ganti untung bukan ganti rugi, dari penggusuran lahan ini, yakni dengan diberikan harga diatas pasaran. Di RT 01, sebanyak 20 bidang tanah dengan luas 400 meter akan tergusur.
“Sebab, warga tidak berharap digusur karena mereka berusaha dan tidak mau repot pindah pindah lagi,” terangnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kabupaten Tangerang, Iwan Firmansyah, memastikan jika tahun ini anggaran untuk perluasan Jalan Raya Teluknaga tidak ada.
“Tahun ini memang tidak ada, mungkin akan direncanakan lagi tahun 2024,” kata Iwan saat dihubungi.
Iwan mengakui tahap pengukuran telah dilakukan oleh instansi terkait seperti Kelurahan, Kecamatan, Dinas Perumahan Pemukiman, BPN dan Tata Ruang. “Setelah pengukuran tahap selanjutnya penilaian objek tanah oleh tim independen, tahap perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan proyek,” ujarnya.
Menurut Iwan, perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged merupakan rencana Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menata jalan perbatasan Kabupaten Tangerang-Kota Tangerang, yang merupakan jalan utama menuju Bandara Soekarno-Hatta. (DZH/BNN)
Discussion about this post