Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Warga Teluknaga Ancam Blokir Jalan Akses Bandara

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 30, 2023
in PERISTIWA
0
Warga Teluknaga Ancam Blokir Jalan Akses Bandara

Proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged sudah hampir lima tahun terhenti.

TANGERANG, BANPOS – Buntut kekecewaan warga Desa Teluknaga lantaran belum ada kejelasan rencana proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga-Bojongrenged, berujung pada ancaman unjuk rasa dengan memblokade Jalan Raya Teluknaga, sebagai akses utama menuju Bandara Soekarno-Hatta dari arah pantura Kabupaten Tangerang.

“Sudah lima tahun ini tidak jalan. Proyek perluasan jalan sebelumnya sudah mangkrak. Sekarang proyek perluasan Jalan Raya Teluknaga tahap II akan bernasib sama,” ujar Ketua Forum Indonesia Bersama Teluknaga Iwan Rosidin kepada wartawan, Senin (29/5).

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Ancaman blokir jalan ditegaskan Iwan, akan dilakukan masyarakat Teluknaga jika Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak memberikan kejelasan terkait nasib lahan warga yang terancam digusur perluasan jalan tersebut.

“Jalan akan kami blokir, karena ketidakjelasan wacana ini merugikan masyarakat khususnya pemilik lahan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui instansi terkait menurut Iwan, telah berulangkali melakukan sosialisasi dan pengukuran lahan milik warga yang terkena gusur proyek. Kata dia, bahkan warga telah menyatakan setuju dan menyerahkan sejumlah dokumen ke Pemkab Tangerang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Namun hingga kini informasi kelanjutan pembayaran lahan dan rencana perluasan jalan itu tidak ada.

“Malah kami mendapatkan informasi jika dana pembebasan lahan di APBD 2023 dihapus,” ucapnya.

Untuk itu, Iwan meminta agar Kejaksaan Agung mengawasi APBD 2023 Kabupaten Tangerang, karena terindikasi adanya kepentingan politik. “Untuk penganggaran 2023 murni sudah ada, kenapa dicoret,” ucapnya.

Ancaman serupa disampaikan Kepala Dusun Bojongrenged, Kecamatan Teluknaga, Suhardi yang mengatakan, penting bagi warga pemilik lahan yang tanahnya telah diukur dan menyerahkan dokumen ke Pemkab Tangerang untuk mengetahui kelanjutan proyek tersebut.

“Sejak wacana ini digulirkan, pengukuran tiga kali dilakukan, berbagai spekulasi berkembang, dampaknya cukup besar bagi kalangan pemilik lahan yang jadi objek penggusuran,” kata Suhardi.

Karena, menurut Suhardi, dari puluhan pemilik lahan yang akan digusur sebagian besar pemilik ruko, pemilik warung dan usaha lainnya. “Dari sisi bisnis sangat tidak menguntungkan, karena wacana penggusuran ini membuat ragu untuk membangun, investasi atau belanja barang lebih banyak lagi,” kata Suhardi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: blokade Jalan Raya TeluknaDesa TeluknagaKabupaten Tangerangpemkab tangerang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkab Tangerang Bakal Gratiskan SD dan SMP Negeri/Swasta Secara Bertahap
PEMERINTAHAN

Pemkab Tangerang Bakal Gratiskan SD dan SMP Negeri/Swasta Secara Bertahap

Juni 3, 2025
Ilustrasi orang menggunakan masker di tengah kondisi udara yang tidak sehat. DZIKI OKTOMAULIYADI/BANTEN POS
KESEHATAN

Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

Juni 2, 2025
Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang
POLITIK

Barisan Pemuda Nusantara Soroti Politik Transaksional di Kabupaten Tangerang

Juni 1, 2025
Dapat Laporan dari Warga, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tangerang
HUKRIM

Dapat Laporan dari Warga, Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Tangerang

Juni 1, 2025
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tangerang Rudi Lesmana. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
PEMERINTAHAN

Tahun Lalu, Pemkab Tangerang Kucurkan Dana untuk Ormas Sebesar Rp350 Juta

Mei 28, 2025
Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi
HEADLINE

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Mei 19, 2025
Next Post
Pecandu Narkoba Ditangkap di Yayasan Rehabilitasi

Pecandu Narkoba Ditangkap di Yayasan Rehabilitasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×