Menurut pengakuan tersangka, kata Michael, untuk satu toples pil hexymer seharga Rp 700 ribu, keuntungan yang didapat tersangka bisa mencapai lebih dari Rp1,5 juta. Sedangkan untuk tramadol, tersangka hanya mendapatkan keuntungan Rp 18 ribu per papan.
“Tersangka terpaksa menjual obat keras karena menganggur. Selain itu, keuntungan yang besar juga menjadi motif lainnya. Keuntungan menjual obat digunakan untuk kebutuhan, termasuk bayar sewa kontrakan,” kata Michael. (Red)
Page 2 of 2
Discussion about this post