TANGERANG, BANPOS – Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kabupaten Tangerang terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan kerja kerasnya selama ini, UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Tangerang berhasil meraih akreditasi A, Selasa (3/1).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang telah maksimal memenuhi beberapa klasifikasi, termasuk persyaratan untuk UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dengan memenuhi pelayanan pengujian yang menggunakan sistem digitalisasi dengan bukti lulus uji elektronik / smart card dan pembayaran secara cashless (non tunai) serta pendukung kelengkapan lainnya.
Hal lain yang juga ditangani Dishub Kabupaten Tangerang adalah pelayanan administrasi yang telah terintegrasi ke Kementerian Perhubungan dan bekerja sama dengan bank daerah untuk memenuhi pelayanan dan pengujian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Tangerang.
Sebelum kendaraan bermotor mendapatkan uji layak Akreditasi A, Kementerian Perhubungan akan mensurvei terlebih dahulu bagaimana pelayanan UPT PKB Kabupaten Tangerang, apakah sudah memenuhi kelayakan menyandang akreditasi A. Tentunya ini akan menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya.
Saat ini, UPT PKB Dishub Kabupaten Tangerang telah menerapkan pembayaran non tunai dalam setiap transaksi dalam pengujian kendaraan bermotor. Tak heran banyak yang belajar dan meniru UPT PKB Dishub Kabupaten Tangerang.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Tangerang (KUPT PKB) Ramadhan atau yang biasa disapa Ulil mengatakan, untuk memenuhi beberapa klasifikasi akreditasi A, pihaknya telah mengganti buku KIR konvensional menjadi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dalam bentuk smart card dan menggunakan sistem barcode.
Dirinya juga menambahkan, untuk pembayaran PKB, pihaknya telah menggunakan sistem non tunai, melalui aplikasi M-banking dan transaksi elekronik lainnnya yang langsung masuk ke rekening Kas Daerah (Kasda).
“Sejak tahun 2020, seluruh pemilik kendaraan bermotor angkutan barang dan penumpang di Kabupaten Tangerang telah menggunakan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dan transaksi non tunai untuk uji berkala maupun untuk pelayanan uji kendaraan lainnya,” ujarnya.
Discussion about this post