Kamis, 23 Maret 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Pelaku Pencuri Hendphone Diamankan 

Rabu, 4 Januari 2023
Pelaku Pencuri Hendphone Diamankan 
4
SHARES
64
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang mengamankan satu orang pelaku pencurian handphone dari amukan massa.

Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan personelnya mencegah amukan massa terhadap pelaku pencurian. “Awalnya personel kami mendapat laporan ada satu pencuri yang tertangkap warga. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan personel Unit Reskrim Polsek Tigaraksa langsung menuju lokasi,” kata Agus pada Selasa (3/1).

Setelah tiba di TKP benar ada pelaku yang diamankan oleh masyarakat. “Pelaku seorang laki-laki berinisial FK (43) warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor,” tambahnya.

Dikatakannya, aksi pelaku yang digagalkan warga di Kp. Solong, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang pada Minggu (1/1) sekitar pukul 10.30 Wib.

BACA JUGA

Gerakkan Ekonomi Indonesia, BSI Dorong Santri Di Banten Berwirausaha

Puspemkab Serang Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Serang

Tak Dapat Pendampingan Psikolog, UPTD PPA Akan Sambangi Korban

Agus mejelaskan awalnya pelaku melewati rumah di Kp. Solong, Desa Tipar Raya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang saat itu pelaku melihat rumah yang pintunya terbuka dan dalam keadaan sepi. 

“Selanjutnya pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil 1 unit handphone hingga diketahui oleh pemiliknya yang spontan berteriak dan langsung diamankan oleh warga. Tidak berselang lama Unit Reskrim Polsek Tigaraksa datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku,” jelas Agus.

Saat ini pelaku diamankan di Polsek Tigaraksa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah kami tahan dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun,” tutup Agus. (RUL)

Related Posts

Gerakkan Ekonomi Indonesia, BSI Dorong Santri Di Banten Berwirausaha
EKONOMI

Gerakkan Ekonomi Indonesia, BSI Dorong Santri Di Banten Berwirausaha

22 Maret 2023
Puspemkab Serang Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Serang
PEMERINTAHAN

Puspemkab Serang Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Serang

22 Maret 2023
Tak Dapat Pendampingan Psikolog, UPTD PPA Akan Sambangi Korban
PERISTIWA

Tak Dapat Pendampingan Psikolog, UPTD PPA Akan Sambangi Korban

21 Maret 2023
Sambut Bulan Ramadan, Tri Ajak Pelanggan Maknai Momen Kebersamaan Lebih Nyata
EKONOMI

Sambut Bulan Ramadan, Tri Ajak Pelanggan Maknai Momen Kebersamaan Lebih Nyata

21 Maret 2023
Sambut Ramadan, The Surosowan Hidangkan Nasi Briyani Dan Nasi Mandi
EKONOMI

Sambut Ramadan, The Surosowan Hidangkan Nasi Briyani Dan Nasi Mandi

21 Maret 2023
Resmikan Pabrik Baru, Mowilex Konsisten dengan Konsep Hijau dan Reduksi Emisi Karbon Hingga 7 Persen
PERISTIWA

Resmikan Pabrik Baru, Mowilex Konsisten dengan Konsep Hijau dan Reduksi Emisi Karbon Hingga 7 Persen

21 Maret 2023
Next Post
Sanuji Minta Fungsi Posyandu Dimaksimalkan

Sanuji Minta Fungsi Posyandu Dimaksimalkan

Warga Kewalahan, Separator Jalan Raden Fatah Dipenuhi Sampah 

Warga Kewalahan, Separator Jalan Raden Fatah Dipenuhi Sampah 

Discussion about this post

Popular Post

  • Soal Dana Cadangan, Al Banten Klaim Unggul

    Arogansi Penyintas Konflik Sekda Banten

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Oknum Kepala Desa di Lebak Viral Bermesraan Dengan Istri Kedua, Yuk Intip Besaran Gaji Kades dan Perangkatnya

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Korupsi Bank Banten Jilid II, Kejati Seret Satu Orang Tersangka Baru

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Musa yang ‘Menghilang’, Ketua DPRD yang Minta Maaf

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Wartawan Cilegon Diduga Disekap dan Dianiaya saat Musda VIII DPD KNPI

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO