“Insyaallah ada progresnya untuk serah terima, karena bagaimanapun aset ini, baik kota atau kabupaten, itu dalam rangka pelayanan masyarakat. Dan ini tidak ada kepentingan pribadi, saya atau pak walikota, tidak ada kepentingan. Dua-duanya untuk pelayanan. InsyaAllah progresnya sesuai dengan yang diinginkan kedua belah pihak,” tuturnya.
Dalam pertemuan itu, Tatu mengaku bahwa Pemkab Serang telah memberikan penawaran penyelesaian sengketa aset itu. Penawaran tersebut yakni memberikan sebagian sisa dari aset yang belum dilimpahkan, dan mempertahankan sebagian lainnya.
“Ini dalam prosesnya. Jadi mana yang dipertahankan oleh Pemkab Serang, mana yang diserahkan. Tadi kami sudah sampaikan yang dari Kabupaten Serangnya. Dari 22 aset itu, kami hanya minta 10. Jadi 12 akan kami serahkan. Nah kalau kota masih tidak mau, tidak sepakat dengan itu, ya kan ada jalur hukum. Supaya kedua belah pihak ada yang menengahi,” terangnya.
Untuk 10 yang akan dipertahankan oleh Pemkab Serang menurut Tatu, lantaran aset tersebut berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat. Ke-10 aset itu merupakan aset untuk pelayanan kesehatan dan pengembangan ekonomi masyarakat Kabupaten Serang.
“Pendopo, lalu RSDP. Kan itu pelayanan regional dan itu BLUD. Lalu Dinkes, itu kan bagian dari RSDP. Terus kemudian ada yang akan digunakan untuk pengembangan UMKM, itu di DPMD. Terus ada yang untuk pengembangan BPR Serang di BPBD. Sebenarnya yang berkaitan dengan pelayanan rumah sakit, berkaitan dengan UMKM dan Pendopo (yang tidak diberikan),” jelas Tatu.
Ditanya terkait dengan alasan tidak diberikannya pendopo, Tatu beralasan bahwa khusus aset itu akan dijadikan sebagai cagar budaya. Selain itu, pendopo tidak akan dipertahankan untuk dijadikan sebagai kantor bupati, melainkan akan digunakan pula untuk pengembangan perekonomian masyarakat Kabupaten Serang.
“Enggak (jadi kantor Bupati Serang lagi). Pendopo itu akan menjadi heritage (cagar budaya). Nanti juga akan menjadi pengembangan perekonomian kita,” katanya.
Sementara itu, para Sekda yang hadir yakni Penjabat Sekda Provinsi Banten, M. Tranggono; Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin dan Sekda Kabupaten Serang, Tb. Entus Mahmud Sahiri, kembali menggelar rapat usai para kepala daerah pulang. Mereka melaksanakan rapat terpisah, pada pukul 14.50 WIB hingga pukul 16.30 WIB.
Discussion about this post