Kamis, 23 Maret 2023
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Pemkab ‘Gocek’ di Detik Terakhir

Jumat, 30 Desember 2022
7
SHARES
119
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

Sekitar pukul 14.40 WIB, pertemuan dibubarkan. Para kepala daerah dan pihak-pihak yang mendampingi pun sempat berfoto di pintu keluar Pendopo Gubernur Banten.

Walikota Serang, Syafrudin, saat diwawancara usai pertemuan tersebut mengatakan bahwa belum ada kesepakatan sama sekali pada pertemuan itu. Bahkan, rapat koordinasi pun belum sempat dilakukan lantaran Pemkab Serang memberikan penawaran penyelesaian sengketa aset tersebut.

“Tadi belum dilaksanakan rapat. Akan tetapi tadi ada pengajuan dari Kabupaten yang perlu kami bahas di internal. Jadi saya bahas dulu, nanti jawabannya saya akan sampaikan ke ibu bupati,” ujar Syafrudin kepada awak media.

Namun, Syafrudin mengaku belum mengetahui apa landasan dari penawaran yang disampaikan oleh Pemkab Serang. Pasalnya, penawaran itu diberikan dalam bentuk satu bundel dokumen, yang disebut oleh Syafrudin sangatlah tebal. “Ada yang disampaikan ke kota, dan belum saya baca sepenuhnya. Jadi nanti saya bahas dulu,” katanya.

BACA JUGA

Gerakkan Ekonomi Indonesia, BSI Dorong Santri Di Banten Berwirausaha

Puspemkab Serang Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Serang

Tak Dapat Pendampingan Psikolog, UPTD PPA Akan Sambangi Korban

Syafrudin mengaku, akan membahasnya pada Jumat (30/12) hari ini. Ia ingin agar pembahasan di internal Pemkot Serang tidak terlalu lama, sehingga keputusan tindak lanjut terkait dengan pelimpahan aset itu pun dapat segera dilakukan.

“Secepatnya, mudah-mudahan akhir tahun ini, hari Jumat saya bahas. Baru nanti akan kami sampaikan jawabannya ke ibu bupati. Jadi hari ini belum ada rapat,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan bahwa hingga saat ini, masih belum ada kesepakatan tafsir kata ‘sebagian’ yang tercantum dalam Undang-undang (UU) pembentukan Kota Serang. Pihaknya masih beranggapan bahwa tidak semua aset harus diserahkan.

“Karena kan dalam pemekaran Kota Serang, jelas ada UU nomor 32 tahun 2007 bahwa bunyi di sana, aset Pemda Kabupaten Serang ada di Kota Serang sebagian harus diserahkan. Nah dalam kata itu tuh kami lagi mencari kesamaan,” ujarnya kepada awak media.

Page 2 of 5
Prev123...5Next

Related Posts

Gerakkan Ekonomi Indonesia, BSI Dorong Santri Di Banten Berwirausaha
EKONOMI

Gerakkan Ekonomi Indonesia, BSI Dorong Santri Di Banten Berwirausaha

22 Maret 2023
Puspemkab Serang Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Serang
PEMERINTAHAN

Puspemkab Serang Jadi Prioritas Pembangunan Kabupaten Serang

22 Maret 2023
Tak Dapat Pendampingan Psikolog, UPTD PPA Akan Sambangi Korban
PERISTIWA

Tak Dapat Pendampingan Psikolog, UPTD PPA Akan Sambangi Korban

21 Maret 2023
Sambut Bulan Ramadan, Tri Ajak Pelanggan Maknai Momen Kebersamaan Lebih Nyata
EKONOMI

Sambut Bulan Ramadan, Tri Ajak Pelanggan Maknai Momen Kebersamaan Lebih Nyata

21 Maret 2023
Sambut Ramadan, The Surosowan Hidangkan Nasi Briyani Dan Nasi Mandi
EKONOMI

Sambut Ramadan, The Surosowan Hidangkan Nasi Briyani Dan Nasi Mandi

21 Maret 2023
Resmikan Pabrik Baru, Mowilex Konsisten dengan Konsep Hijau dan Reduksi Emisi Karbon Hingga 7 Persen
PERISTIWA

Resmikan Pabrik Baru, Mowilex Konsisten dengan Konsep Hijau dan Reduksi Emisi Karbon Hingga 7 Persen

21 Maret 2023
Next Post

Pemprov Jangan Abaikan Pemkab Serang

BAGI PAKAI DATA: KUNCI WUJUDKAN SATU DATA INDONESIA

Discussion about this post

Popular Post

  • Soal Dana Cadangan, Al Banten Klaim Unggul

    Arogansi Penyintas Konflik Sekda Banten

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Oknum Kepala Desa di Lebak Viral Bermesraan Dengan Istri Kedua, Yuk Intip Besaran Gaji Kades dan Perangkatnya

    336 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Korupsi Bank Banten Jilid II, Kejati Seret Satu Orang Tersangka Baru

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Musa yang ‘Menghilang’, Ketua DPRD yang Minta Maaf

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Wartawan Cilegon Diduga Disekap dan Dianiaya saat Musda VIII DPD KNPI

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO