Sekitar pukul 14.40 WIB, pertemuan dibubarkan. Para kepala daerah dan pihak-pihak yang mendampingi pun sempat berfoto di pintu keluar Pendopo Gubernur Banten.
Walikota Serang, Syafrudin, saat diwawancara usai pertemuan tersebut mengatakan bahwa belum ada kesepakatan sama sekali pada pertemuan itu. Bahkan, rapat koordinasi pun belum sempat dilakukan lantaran Pemkab Serang memberikan penawaran penyelesaian sengketa aset tersebut.
“Tadi belum dilaksanakan rapat. Akan tetapi tadi ada pengajuan dari Kabupaten yang perlu kami bahas di internal. Jadi saya bahas dulu, nanti jawabannya saya akan sampaikan ke ibu bupati,” ujar Syafrudin kepada awak media.
Namun, Syafrudin mengaku belum mengetahui apa landasan dari penawaran yang disampaikan oleh Pemkab Serang. Pasalnya, penawaran itu diberikan dalam bentuk satu bundel dokumen, yang disebut oleh Syafrudin sangatlah tebal. “Ada yang disampaikan ke kota, dan belum saya baca sepenuhnya. Jadi nanti saya bahas dulu,” katanya.
Syafrudin mengaku, akan membahasnya pada Jumat (30/12) hari ini. Ia ingin agar pembahasan di internal Pemkot Serang tidak terlalu lama, sehingga keputusan tindak lanjut terkait dengan pelimpahan aset itu pun dapat segera dilakukan.
“Secepatnya, mudah-mudahan akhir tahun ini, hari Jumat saya bahas. Baru nanti akan kami sampaikan jawabannya ke ibu bupati. Jadi hari ini belum ada rapat,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, mengatakan bahwa hingga saat ini, masih belum ada kesepakatan tafsir kata ‘sebagian’ yang tercantum dalam Undang-undang (UU) pembentukan Kota Serang. Pihaknya masih beranggapan bahwa tidak semua aset harus diserahkan.
“Karena kan dalam pemekaran Kota Serang, jelas ada UU nomor 32 tahun 2007 bahwa bunyi di sana, aset Pemda Kabupaten Serang ada di Kota Serang sebagian harus diserahkan. Nah dalam kata itu tuh kami lagi mencari kesamaan,” ujarnya kepada awak media.
Tatu menegaskan bahwa persoalan aset ini merupakan persoalan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, baik itu untuk Kota Serang maupun Kabupaten Serang, aset itu akan bermanfaat bagi pelayanan masyarakat. Persoalan aset ini pun dia pastikan bakal mencapai kata sepakat.
Discussion about this post