Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

KI: 2022 Jangan Ada OPD Tidak Informatif

Gina Maslahat by Gina Maslahat
April 12, 2022
in PEMERINTAHAN
0

SERANG, BANPOS – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten dapat meningkatkan nilai keterbukaan informasi mereka. KI menegaskan, pada 2022 ini jangan sampai ada lagi OPD yang mendapatkan kualifikasi tidak informatif.

Ketua KI Provinsi Banten, Toni Anwar Mahmud, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan monitoring dan evaluasi badan publik tahun 2022. Ia pun menegaskan bahwa jangan sampai ada OPD di lingkungan Pemprov Banten yang mendapat kualifikasi tidak informatif.

Baca Juga

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

“Pada monitoring dan evaluasi badan publik tahun 2022, KI Banten mendorong agar tidak ada lagi OPD Pemprov Banten yang meraih kualifikasi tidak informatif, kurang dan cukup informatif. Diharapkan pada tahun 2022, sekurang-kurang meraih kualifikasi menuju informatif,” ujarnya usai menyerahkan pertanggungjawaban KI Provinsi Banten kepada Wakil Gubernur Banten, Senin (11/4).

Rencananya, monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Provinsi banten akan dilaksanakan pada Juli mendatang. Namun untuk tahapan awal, sudah dilaksanakan oleh pihaknya sejak Maret kemarin.

“Tahapannya dimulai dengan Laporan Layanan Informasi tahun 2021 yang berakhir Maret kemarin. Sosialisasi monitoring dan evaluasi rencananya akan dilaksanakan pada bulan Juli 2022,” terangnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Di sisi lain, Toni yang didampingi oleh Wakil Ketua KI Provinsi Banten, Hilman; Komisioner Bidang Kelembagaan, Heri Wahidin dan Komisioner Bidang PSI, Lutfi, menuturkan bahwa penyerahan tanggung jawab kepada Pemprov Banten merupakan salah satu kewajiban dari Komisi Informasi.

“Sebagaimana Pasal 28 ayat (2) UU No. 14 Tahun 2008 bahwa Komisi Informasi Provinsi bertanggung jawab kepada Gubernur, dan menyampaikan laporan tentang pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenangnya kepada DPRD Provinsi yang bersangkutan,” ucapnya.

Oleh karena itu, berdasarkan hal tersebut, KI Provinsi Banten menyampaikan tanggung jawabnya kepada Gubernur Banten, yang pada saat itu diterima oleh Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, di ruang kerjanya.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSend

Berita Terkait

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan
PEMERINTAHAN

Soal Sukadana, Keputusan Sewa atau Cicil Ada di Tangan Walikota, Bakal Diumumkan Pekan Depan

Mei 23, 2025
Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani
EKONOMI

Alfamart dan Sweety Hadirkan Layanan Posyandu Modern di 34 Kota, Ribuan Ibu dan Balita Terlayani

Mei 23, 2025
Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil
PEMERINTAHAN

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Mei 23, 2025
‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit
HEADLINE

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Mei 23, 2025
‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit
HEADLINE

Pengadaan Tanpa Perencanaan Matang

Mei 23, 2025
‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit
HEADLINE

‘Penyakit’ Pembangunan Rumah Sakit

Mei 23, 2025
Next Post
Ade Armando Dikeroyok, Moeldoko: Cari Pelakunya, Tindak Tegas

Ade Armando Dikeroyok, Moeldoko: Cari Pelakunya, Tindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×