Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
April 12, 2022
in POLITIK
0
Batal Mengundurkan Diri? Pujianto Disebut Cuma Sekadar Pansos

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujianto.

SERANG, BANPOS – Anggota DPRD Kota Serang Fraksi NasDem, Pujianto, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum atas putusan DPP Partai NasDem yang melakukan pergantian antar waktu (PAW), sebagai anggota DPRD Kota Serang.

Hal itu terungkap dalam unggahan Facebook Daddy Hartadi, yang ditunjuk oleh Pujianto sebagai kuasa hukum dalam perkara tersebut. Sebelumnya, isu mengenai PAW Pujianto kembali santer terdengar.

Baca Juga

Intan Siap Nyalon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang

Andika Hazrumy Pimpin Golkar Banten Gantikan Tatu

Bahkan dari isu yang beredar, eksekusi surat PAW dari partai yang dipimpin oleh Surya Paloh tersebut akan dilakukan setelah lebaran Idul Fitri.

“Sah, penandatanganan surat kuasa dalam perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas Surat Keputusan DPP Partai NasDem yang melakukan pergantian antar waktu Pujiyanto sebagai Anggota DPRD Kota Serang,” tulis Daddy, Senin (11/4).

Menurutnya, dengan penunjukkan dirinya sebagai kuasa hukum Pujianto, maka dirinya akan bertindak atas nama Pujianto untuk mengupayakan pembatalan atas surat PAW tersebut.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Asas Legitima Persona Standi in Judicio memberi ruang kepada siapapun selama memiliki hak dan kepentingan sebagai pihak yang dapat bertindak dalam suatu perkara di pengadilan, juga dituangkan dalam hukum positif yang mengatur hak keperdataan dalam pasal 1365 KUHPerdata,” tuturnya.

Daddy menjelaskan, keputusan dilakukannya PAW terhadap Pujianto dianggap telah merugikan kliennya. Maka dari itu, kliennya akan meminta pertanggungjawaban hukum kepada pihak terkait, dalam hal ini DPP NasDem.

“Perbuatan-perbuatan yang melanggar hak orang lain, yang bertentangan dengan kewajiban hukum, dan menimbulkan kerugian di pihak lain dapat dimintakan pertanggungjawaban,” katanya.

“Keadilan harus diperjuangkan, kebenaran harus dipertahankan, karena hukumlah kita patuh dan taat untuk menjamin kepastian hukum, guna terjamin ketertiban dan keteraturan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya. (DZH)

Tags: Daddy HartadiDPRD Kota SerangNasdemNasdem Kota SerangPAWpujianto
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dewan Umumkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang
PEMERINTAHAN

Dewan Umumkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang

Januari 14, 2025
Farhan Aziz dilantik sebagai pimpinan DPRD Kota Serang termuda periode 2024-2029/BANTEN POS/Taufiq Solehudin
PEMERINTAHAN

Dilantik Jadi Pimpinan DPRD Kota Serang Termuda, Farhan Aziz Bertekad Akan Bawa Perubahan

September 28, 2024
Dede (Kanan) bersama Virnie (kiri) saat menerima SK dari PAN.
POLITIK

Last Minute! Dede Supriyadi Jadi Nyabup di Lebak Bareng Aktris

Agustus 26, 2024
Diusung NasDem-PKS Maju Pilkada, Isro Tegaskan Sudah Pamit dari Golkar
POLITIK

Diusung NasDem-PKS Maju Pilkada, Isro Tegaskan Sudah Pamit dari Golkar

Juli 17, 2024
Ketua DPD Nasdem Kota Serang Roni Alfanto masih merahasiakan nama sosok yang akan diusung sebagai Walikota Serang di Pilkada Kota Serang tahun ini/Taufiq Solehudin/BANTEN POS
POLITIK

Nasdem Masih Rahasiakan Sosok yang Akan Diusung di Pilkada Kota Serang 2024

Juni 25, 2024
Diduga Ketakutan, Aktivis Tuding Politik Dinasti di Lebak Mulai Jegal Lawan
POLITIK

Diduga Ketakutan, Aktivis Tuding Politik Dinasti di Lebak Mulai Jegal Lawan

Juni 20, 2024
Next Post
Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi

Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×