Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sidang OTT BPN Lebak, Sanksi Ngaku Uang Suap ‘Dikawal’ Polisi

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 23, 2022
in HUKRIM
0
Sidang OTT BPN Lebak, Sanksi Ngaku Uang Suap ‘Dikawal’ Polisi

Suasana sidang kasus OTT BPN Lebak di PN Tipikor Serang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Tampak di gambar, saksi, Moch Ojat Sudrajat, saat menyampaikan kronologis penyuapan.

SERANG, BANPOS – Suasana tegang terlihat menyelimuti sidang operasi tangkap tangan (OTT) suap di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, dengan agenda, mendengarkan keterangan saksi-saksi. Terungkap fakta dalam persidangan bahwa uang suap mendapat ‘pengawalan’ dari pihak kepolisian.

Ketua Majelis Hakim Atep Sopandi, dan kuasa hukum kedua terdakwa mempertanyakan kepada saksi, Moch Ojat Sudrajat, mengenai kronologis penyuapan uang Rp36 juta yang disimpan dalam 3 amplop dan, uang Rp7,9 juta yang diberikan secara bertahap kepada Rudianto dan Pahrudin selama proses pengurusan pembuatan sertifikat lahan seluas 2 hektare lebih di Desa Inten Jaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Ketua Majelis Hakim, Atep Sopandi, menanyakan, kepada Ojat, peristiwa kejadian saat pembuatan sertifikat atas nama kliennya, Lie Lie sampai pada akhirnya terjadi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai BPN Lebak pada hari Jumat tanggal 12 November tahun 2021 lalu.

Atep menanyakan kepada Ojat kenapa pada saat menyerahkan uang Rp36 juta yang terbagi dalam tiga amplop berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. “Alasan koordinasi dengan Polda (Banten),” ujar Ketua Majelis Hakim bertanya.

Dalam kesaksiannya, Ojat mengungkapkan bahwa ia memandang perlu melibatkan pihak berwajib. Hal ini dilakukan, semata-mata demi keselamatannya. “Saya tidak ingin apa yang dilakukan salah di mata hukum,” jelasnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pada kesaksiannya tersebut, Ojat juga menyampaikan bahwasanya saat mengurus proses sertifikasi lahan, pihaknya pernah menerima dokumen palsu dari terdakwa Pahrudin.

“(Saya menerima) tanda terima dokumen pemberkasan sertifikat itu palsu. Dan kami juga pernah dijanjikan jika dokumen akan selesai pada Maret 2021, tapi sampai bulan April belum juga tuntas,” kata Ojat.

Dan yang membuat saksi bertambah bingung lagi, ketika muncul biaya lahan per meter persegi untuk pengurusan sertifikat yang berbeda-beda.

“Saya pernah disampaikan oleh Jaro (Kepala Desa Inten Jaya) Bu Ella minta Rp2 ribu per meter persegi (untuk biaya pengurusan), Pak Rudianto Rp1.000 per meter persegi. Itu yang disampaikan Jaro ke saya. Tapi Pak Pahrudin menyampaikan ke saya Rp8 ribu per meter persegi,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Ojat SudrajatOTT BPN LebakPN Tipikor SerangSidang KAsus Korupsi
ShareTweetSend

Berita Terkait

PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar
PERISTIWA

PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar

Mei 2, 2023
Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN
HUKRIM

Ombudsman Banten Digugat ke PTUN

Maret 21, 2022
Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN
HEADLINE

Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN

Maret 14, 2022
Lelang Jabatan Kepala OPD, Walikota Cilegon Didesak Utamakan Putra Daerah
PERISTIWA

Tahapan Lelang Jabatan di Pemprov Banten Dituding Ganjil

Maret 10, 2022
Soal Polemik Sekda: WH Arogan, Al Muktabar Lamban
HEADLINE

Polemik Belum Usai, SPT Plt Sekda Digugat TUN dan Pidana

Maret 1, 2022
Pemprov Masih Akui Al Muktabar Sebagai Sekda
HEADLINE

Berencana Kosongkan Jabatan Sekda Banten, Komarudin Catat Sejarah Buruk

Februari 15, 2022
Next Post
Komunitas Pattaya Canangkan Gerakan Talas Beneng

Komunitas Pattaya Canangkan Gerakan Talas Beneng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×