Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PARLEMEN

Dewan Soroti Pelaksanaan BLUD pada Dinkes Kota Serang

Penulis Diebaj Ghuroofie
April 17, 2022
in PARLEMEN, PEMERINTAHAN
Dewan Soroti Pelaksanaan BLUD pada Dinkes Kota Serang

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menilai Dinas Kesehatan (Dinkes) setengah hati dalam melaksanakan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di 16 Puskesmas yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Hal itu lantaran belum lengkapnya dokumen regulasi untuk pelaksanaan BLUD. Selain itu, dalam pelaksanaannya, masih banyak kekurangan sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb Ridwan Ahmad, menuturkan bahwa sebanyak 16 Puskesmas yang ada di Kota Serang sudah ditetapkan sebagai BLUD sejak Januari lalu. Namun ternyata, belasan Puskesmas itu belum melaksanakan sistem tersebut.

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

“Dinkes setengah hati menjalankan BLUD, meskipun sudah ditetapkan tapi di lapangan belum berjalan. Makanya kenyataannya banyak aduan dari masyarakat yang menyatakan bahwa belum maksimalnya pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas,” ujarnya usai rapat bersama Dinkes, RSUD, dan perwakilan Puskesmas se-Kota Serang di gedung DPRD Kota Serang, Senin (21/3).

Menurut Ridwan, belum berjalannya BLUD tersebut lantaran Dinkes belum menuntaskan dokumen regulasi yang mendukung berjalannya BLUD di Puskesmas. Ia mengatakan, terdapat empat dari lima dokumen yang harus dituntaskan oleh Dinkes Kota Serang.

“Yang belum itu diantaranya, dokumen perwal tarif baru layanan umum daerah, kemudian dokumen perwal, hingga standar pelayanan minimal (SPM). Contohnya tarifnya masih menggunakan tarif Perda Retribusi yang lama,” katanya.

Bahkan berdasarkan laporan dari Puskesmas, mereka tidak bisa memberikan layanan ambulans kepada masyarakat, karena tidak memiliki sopir. Ketiadaan sopir itu lantaran mereka tidak mempunyai kemampuan untuk membayar seorang sopir.

“Jangankan untuk sopir, untuk menghitung pembiayaan listrik saja masih was-was. Artinya kalau masih direpotkan seperti ini, bagaimana mau meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum,” terangnya.

Maka dari itu, pihaknya mendorong Dinkes Kota Serang untuk segera membuat empat dokumen tersebut sebagai dasar hukum bisa dijalankannya BLUD di Puskesmas yang ada di Kota Serang. “Kami ultimatum, Kadinkes sebelum tanggal 5 April mendatang, 4 dokumen regulasi itu harus diselesaikan. Karena kalau belum selesai, tidak ada dasar regulasi atas dijalankannya BLUD,” ungkapnya.

Ridwan pun menilai Dinkes saat ini sangat kendor pelayanannya. Sebab regulasi yang seharusnya dapat meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat, ternyata tidak segera disiapkan oleh Dinkes Kota Serang selaku OPD teknis.

“Itu ranahnya Dinkes dengan Bagian Hukum. Kalau Bagian Hukum dari sisi aspek legal draftingnya, tapi aspek teknisnya Dinkes yang paham. Kalau ini masih terkatung-katung, masyarakat yang dirugikan,” tuturnya.

Politisi dari PKS tersebut juga merasa kecewa karena Kepala Dinkes Kota Serang tidak hadir pada rapat itu. Terlebih Sekretaris Dinkes yang mewakili datang menjelang berakhirnya rapat. “Jadi dalam rapat itu, banyaknya hanya mendengarkan keluh kesah dari Puskesmas saja. Sementara Kadinkes tidak hadir memenuhi panggilan,” jelasnya. (ADV)

Tags: BLUD Kota Serangdinkes kota serangDPRD Kota SerangRetribusi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PENDIDIKAN

Atasi Karut Marut SPMB, Ketua DPRD Kota Serang Dorong Rombel SMP-SMA Ditambah

Juli 2, 2025
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman (sebelah kanan, tidak mengenakan peci) saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (10/6). BANTEN POS/TAUFIQ SOLEHUDIN
PEMERINTAHAN

Berpotensi Tekan Biaya Operasional, DPRD Kota Serang Sambut Baik Rencana Sewa Kendaraan Dinas

Juni 11, 2025
Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang
PEMERINTAHAN

Ketua Dewan Beri Catatan Penting Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkot Serang

Juni 11, 2025
Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil
PEMERINTAHAN

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Mei 23, 2025
Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan
PEMERINTAHAN

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Mei 22, 2025
Dewan Umumkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang
PEMERINTAHAN

Dewan Umumkan Budi-Agis Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang

Januari 14, 2025
Next Post
Puluhan Desa di Kabupaten Serang Terendam Banjir

Pemkot Serang Minta Rp98 Miliar Untuk Pemulihan Banjir

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu