Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Punya Bukti Kerugian Negara, Kejari Cilegon Selidiki Proyek Depo Sampah Purwakarta

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Maret 15, 2022
in HUKRIM
0
Depo Sampah Cilegon di Purwakarta Mangkrak

Penampakan Depo Sampah mangkrak di Lingkungan Kaligandu, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Minggu (13/3). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Sebanyak 20 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan Kejari Cilegon terkait pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta pada 2019 lalu yang berada di Lingkungan Kaligandu, Kelurahan Purwakarta, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Cilegon Atik Ariyosa mengatakan, kasus Depo Sampah milik DLH Cilegon saat ini sudah masuk tahap penyidikan. “Sekitar 20 orang yang telah dilakukan pemeriksaan ditahap penyidikan,” kata Ari sapaan akrabnya saat dikonfirmasi, Senin (14/3).

Baca Juga

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Lebih lanjut, Ari mengatakan sebelumnya dalam proses penyelidikan telah didapatkan alat bukti yang diduga menyebabkan kerugian negara. Namun kerugian masih dalam perkembangan proses perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Banten. “Pembangunan Depo Kecamatan Purwakarta tahun anggaran 2019,” tuturnya.

Ari menambahkan, pejabat yang telah diperiksa, dari DLH Cilegon maupun pejabat penyedia kegiatan proyek tersebut. Namun, ketika disinggung siapa saja pejabat yang diperiksa serta kerugian negara, Ia enggan menyebut lebih lengkap lagi. “Dari DLH sama penyedia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah selesai dibangun pada 2019 lalu, bangunan Depo Sampah di Kecamatan Purwakarta mangkrak. Bangunan Depo Sampah tersebut dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon yang terletak di Lingkungan Kaligandu, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Hasil pantauan di lapangan, tidak ada aktivitas sama sekali di bangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta, Minggu (13/3). Di dalam bangunan hanya ada beberapa kayu, dan pagar depan tampak digembok.

Hasil penelusuran BANPOS dari laman lpse.cilegon.go.id pembangunan Depo Sampah Kecamatan Purwakarta dilakukan pada 2019 lalu. Nama kegiatan yaitu Pengadaan Bangunan Transfer Depo dengan nilai pagu anggaran Rp939.200.000,00.

Lurah Purwakarta Deni Sumantri mengatakan bahwa Depo Sampah dulu dibangun pada 2019. Bahkan pada saat pembangunan ada penolakan dari masyarakat sekitar. “Saya duduk di Kelurahan Purwakarta pertengahan 2019, saat itu saya di demo, saya tidak tahu, apakah sudah sosialisasi ke masyarakat atau belum,” kata Deni saat dikonfirmasi kemarin.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Depo SampahKasus Dugaan Korupsi Cilegonkejari cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

HUKRIM

Kejari Cilegon Optimalkan Kantor Kelurahan Jadi Rumah RJ

November 23, 2024
Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair
HUKRIM

Kejari Cilegon Gelar Kejaksaan Fair

Juli 13, 2023
Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Cilegon Akan Gelar ‘Kejaksaan Fair’
PEMERINTAHAN

Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Cilegon Akan Gelar ‘Kejaksaan Fair’

Juli 11, 2023
Pokmas dan Lurah di Kota Cilegon Diharap Dapat Cegah Korupsi
HUKRIM

Pokmas dan Lurah di Kota Cilegon Diharap Dapat Cegah Korupsi

Juni 23, 2023
HEADLINE

Kejari Cilegon Sabet Penghargaan Tingkat Nasional

Januari 6, 2023
HEADLINE

Pascapenangkapan Oknum Pegawai, Puluhan Jaksa Ramai-ramai Tes Urine

Mei 18, 2022
Next Post
Desa Bayah Timur Dapat Bantuan Rehab Jembatan dari Program TJSL Kementerian BUMN

Desa Bayah Timur Dapat Bantuan Rehab Jembatan dari Program TJSL Kementerian BUMN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×