Diketahui bahwa dalam waktu 3 tahun kedepan, kepemimpinan di Provinsi Banten akan dipegang oleh seorang Penjabat yang ditunjuk Presiden melalui Kemendagri, yakni sejak tanggal 12 Mei mendatang. (MUF)
Kepsyen
Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) saat menyerahkan Policy Brief RPD ke Pemprov Banten melalui BAPPEDA, Kamis (10/3).
Page 2 of 2
Discussion about this post