Minyak tersebut dibeli MK dengan jumlah banyak dari gudang di Serang dan akan dipasarkan di daerah warunggunung dengan harga di atas harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
“Terkait barang bukti kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait, minta keterangan ahli dan berkoordinasi dengan Disperindag Kabupaten Lebak serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” katanya. (CR-01/PBN)
Page 3 of 3
Discussion about this post