LEBAK, BANPOS – Setelah sebelumnya terbongkar dugaan penimbunan minyak goreng (migor) di Kota Serang, Polisi kembali mengungkap dugaan penimbunan 24 ton migor di sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan dalam gudang yang disimpan di dalam 2 ribu kardus minyak goreng dalam kemasan yang bervariasi.
Penyelidikan kasus tersebut, kata dia, berawal dari informasi masyarakat ke Satreskrim Polres Lebak atas dugaan penimbunan minyak goreng. Polisi melakukan pendalaman di tempat kejadian perkara (TKP). Saat petugas mendatangi lokasi, didapati supir dan pemilik barang sedang menurunkan kardus berisi minyak goreng ke dalam gudang.
“Setelah dicek ternyata tidak memiliki perizinan usaha yang lengkap. Dalam gudang itu kemudian ditemukan sebanyak 24 ribu liter atau 24 ton minyak goreng kemasan,” kata Shinto kepada wartawan, Sabtu (26/2).
Dalam kasus ini, polisi mengamankan seseorang bernama MK (31) lantaran terlibat dalam dugaan penimbunan minyak. Dari penyelidikan, dia membeli satu kardus minyak goreng seharga Rp164 ribu dan bisa pengantaran barang ke Warunggunung sebesar Rp2 ribu.
MK kemudian menjual minyak goreng tersebut secara canvassing atau langsung ke warung dan toko lainnya di kawasan Rangkasbitung hingga Lebak. Dia mematok harga yang lebih mahal dari biaya awal pembelian minyak.
“Dengan harga Rp170 ribu hingga Rp175 ribu per kardus. MK juga melayani penjualan eceran di rumah miliknya dengan harga Rp14.500 sampai Rp15 ribu per liter,” jelas Shinto.
Atas modus tersebut, MK mendapatkan keuntungan seribu rupiah per liter minyak goreng. Minyak goreng yang ditimbun itu, diduga dibeli dari salah satu toko yang berlokasi di Serang, Banten.
Oleh sebab itu, polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Menurut Shinto, MK bukan jalur distribusi dalam bisnis minyak goreng ini.
Shinto mengatakan, MK berpotensi melanggar ketentuan pidana yang diatur dalam Pasal 133 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Discussion about this post