Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polemik Belum Usai, SPT Plt Sekda Digugat TUN dan Pidana

Penulis Diebaj Ghuroofie
Maret 1, 2022
in HEADLINE, HUKRIM, PEMERINTAHAN
Soal Polemik Sekda: WH Arogan, Al Muktabar Lamban

Ditambah lagi berdasarkan pasal 14 ayat 7 UU 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan disebutkan bahwa Plt dan Plh tidak berwenang mengambil keputusan yang berdampak pada perubahan status HUKUM pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.

Sebelumnya Plt Sekda Banten Muhtarom mengaku tidak mengetahui jika dasar hukum Plt menggunakan acuan yang telah dicabut arau tidak berlaku lagi. Menurutnya ia hanya menjalankan perintah dari atasan (Gubernur WH).

Baca Juga

Lindungi Pekerja dari Berbagai Risiko, Pemkot Cilegon Kejar Target UJC

Diduga Korupsi Dana Bantuan JUT, Bendahara Desa Sinar Mukti Diringkus Kejari Serang

Diberitakan sebelumnya, Pengamat Hukum Tata Negara yang sekaligus Ketua Pusat Kajian Konstitusi Perundang-undangan dan Pemerintahan (PKK) Untirta Serang, Lia Riestadewi mengungkapkan, persoalan adanya tudingan bahwa WH menggunakan SE Kepala BKN untuk menunjuk Muhtarom sebagai Plt Sekda menunjukan bobroknya sistem administrasi pemprov. Lia juga menegaskan, produk hukum yang dibuat oleh kepala daerah bisa dilakukan gugatan oleh masyarakat atau kelompok masyarakat ke pengadilan.

(RUS/PBN)

Komentar ×
Page 3 of 3
Prev123
Tags: Ojat SudrajatPolemik sekda
ShareTweetSend

Berita Terkait

PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar
PERISTIWA

PN Serang Dioncog Mahasiswa, Buntut Gugatan Mantan Jubir Al Muktabar

Mei 2, 2023
Sidang OTT BPN Lebak, Sanksi Ngaku Uang Suap ‘Dikawal’ Polisi
HUKRIM

Sidang OTT BPN Lebak, Sanksi Ngaku Uang Suap ‘Dikawal’ Polisi

Maret 23, 2022
Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN
HUKRIM

Ombudsman Banten Digugat ke PTUN

Maret 21, 2022
Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN
HEADLINE

Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN

Maret 14, 2022
Lelang Jabatan Kepala OPD, Walikota Cilegon Didesak Utamakan Putra Daerah
PERISTIWA

Tahapan Lelang Jabatan di Pemprov Banten Dituding Ganjil

Maret 10, 2022
Usai Polemik Jabatan Sekda, Pemprov Banten Diminta Fokus Kejar Capaian RPJMD
HEADLINE

Usai Polemik Jabatan Sekda, Pemprov Banten Diminta Fokus Kejar Capaian RPJMD

Maret 15, 2022
Next Post
Diduga Akibat Cuaca Ekstrem, Pohon Besar di Ruas Jl Serang-Pandeglang Tumbang

Diduga Akibat Cuaca Ekstrem, Pohon Besar di Ruas Jl Serang-Pandeglang Tumbang

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu