Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Meski Sudah Dikembalikan, Proses Hukum Temuan Setwan 2015 Tetap Berjalan

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Februari 17, 2022
in HUKRIM
0
Meski Sudah Dikembalikan, Proses Hukum Temuan Setwan 2015 Tetap Berjalan

Uday Suhada.

Diberitakan sebelumnya, proyek publikasi di Setwan Banten tahun anggaran 2015 sebesar Rp2,6 miliar, terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) 2016 atas LKPD Pemprov Banten tahun 2015.

Namun uang miliaran rupiah tersebut baru saja dilunasi oleh mantan pejabat eselon IV Setwan Banten yang saat ini menjabat Kepala UPTD Samsat Balaraja (eselon III) pada Bapenda, Ali Hanafiah pada Jumat tanggal 4 Februari tahun 2022.

Baca Juga

Petugas Gabungan Razia Kamar Warga Binaan Rutan Jambe Tangerang

Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

Pengembalian uang negara yang mengendap selama hampir tujuh tahun, dikembalikan oleh Ali Hanafiah, setelah tim dari Kejati Banten melakukan proses pengumpulan data dan keterangan kepada sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Setwan Banten.

mereka yang telah dipanggil Kejati Banten, selain Ali Hanafiah yakni, Iman Sulaiman (sekarang sudah pensiun) sebagai Sekwan tahun 2015, Tb Mochammad Kurniawan sebagai Kepala bagian keuangan Setwan tahun 2015, Suryana sebagai Bendahara pengeluaran Setwan tahun 2015, dan Awan Ruswan (sekarang sudah pensiun) sebagai Kepala bagian Humas dan Protokol Setwan tahun 2015.

(RUS/PBN)

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ALIPPBerita Korupsi BantenDugaan Korupsili Hanafiahsetwan dprd bantenUday Suhada
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang Stop Perkara Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa
HUKRIM

Kejari Kabupaten Tangerang Stop Perkara Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Agustus 30, 2024
Syahrul Yasin Limpo Minta Diperiksa 27 Juni
NASIONAL

Syahrul Yasin Limpo Minta Diperiksa 27 Juni

Juni 16, 2023
Syahrul Yasin Limpo
NASIONAL

KPK Undang Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok

Juni 15, 2023
Diduga Serobot Lahan Warga, Pemkab Pandeglang Dilaporkan ke Polda Banten
HUKRIM

Diduga Serobot Lahan Warga, Pemkab Pandeglang Dilaporkan ke Polda Banten

Maret 4, 2022
Baru Bebas, Tiga Eks Direktur BJB Syariah Ditahan Lagi
HEADLINE

Baru Bebas, Tiga Eks Direktur BJB Syariah Ditahan Lagi

Februari 18, 2022
Banyak Tersangka KPK Masih Bebas
HEADLINE

Dugaan Korupsi SMKN 7 Tangsel Seperti Hilang Ditelan Bumi

Februari 16, 2022
Next Post
KPU Didesak Rampungkan Mekanisme Pemilu

KPU Didesak Rampungkan Mekanisme Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×