Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Meski Sudah Dikembalikan, Proses Hukum Temuan Setwan 2015 Tetap Berjalan

Penulis Diebaj Ghuroofie
Februari 17, 2022
in HUKRIM
Meski Sudah Dikembalikan, Proses Hukum Temuan Setwan 2015 Tetap Berjalan

Uday Suhada.

SERANG, BANPOS – Meski mantan pejabat eselon IV di Sekretaris Dewan (Setwan) Banten, Ali Hanafiah telah melunasi seluruh uang kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar atas kegiatan publikasi media pada tahun anggaran 2015, namun proses hukum dugaan korupsi tersebut masih tetap berjalan.

Sesuai dengan Pasal 4 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan pidananya.

Baca Juga

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara

Artis Chikita Meidy dilaporkan ke polisi atas dugaan KDRT

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif, Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada, kepada BANPOS, Rabu (16/2).

Penjelasan Uday disampaikan setelah sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Manthovani menyampaikan kelanjutan penanganan penyelidikan dugaan kasus korupsi anggaran publikasi yang merugikan negara miliaran rupiah di Setwan tujuh tahun silam.

“Kalau urusan hilang tidaknya unsur melawan hukum, dalam aturannya sudah jelas, sebagaimana ditegaskan oleh Kajati (Reda Manthovani) beberapa hari yang lalu bahwa pengembalian uang tidak serta merta menghapus unsur pidananya,” kata Uday.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Uday mempercayakan proses kelanjutan atas dugaan perbuatan melawan hukum oleh jajaran di Setwan Banten pada tahun 2015 lalu, dan terus melakukan pengawalan. Apalagi persoalan tersebut sudah sejak lama ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Karena itu, kita lihat saja langkah apa yang akan diambil pihak Kejati. Pasti Pak Reda akan menghitung betul langkah apa yang akan dilakukan. Sebab setau saya masalah ini sudah menjadi perhatian Gedung Bundar (Kejagung) sejak 2019,” terangnya.

Disinggung mengenai uang miliaran yang sudah dikembalikan oleh Ali Hanafiah, pihaknya mengaku berterima kasih. Ada hak rakyat yang harus digunakan sebagaimana mestinya.

“Jika benar, saya pribadi bersyukur bahwa uang negara yang digelapkan sudah kembali. Sebab selama ini urusan saya adalah mengamankan uang rakyat, bukan memenjarakan seseorang. Bahwa kemudian ada orang yang dipenjara, itu hanyalah akibat saja,” katanya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: ALIPPBerita Korupsi BantenDugaan Korupsili Hanafiahsetwan dprd bantenUday Suhada
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang Stop Perkara Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa
HUKRIM

Kejari Kabupaten Tangerang Stop Perkara Dugaan Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa

Agustus 30, 2024
Syahrul Yasin Limpo Minta Diperiksa 27 Juni
NASIONAL

Syahrul Yasin Limpo Minta Diperiksa 27 Juni

Juni 16, 2023
Syahrul Yasin Limpo
NASIONAL

KPK Undang Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok

Juni 15, 2023
Diduga Serobot Lahan Warga, Pemkab Pandeglang Dilaporkan ke Polda Banten
HUKRIM

Diduga Serobot Lahan Warga, Pemkab Pandeglang Dilaporkan ke Polda Banten

Maret 4, 2022
Baru Bebas, Tiga Eks Direktur BJB Syariah Ditahan Lagi
HEADLINE

Baru Bebas, Tiga Eks Direktur BJB Syariah Ditahan Lagi

Februari 18, 2022
Banyak Tersangka KPK Masih Bebas
HEADLINE

Dugaan Korupsi SMKN 7 Tangsel Seperti Hilang Ditelan Bumi

Februari 16, 2022
Next Post
KPU Didesak Rampungkan Mekanisme Pemilu

KPU Didesak Rampungkan Mekanisme Pemilu

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rezim Baru Pemprov Banten Akhirnya Komplet, Deden Dikabarkan Resmi Jadi Sekda Definitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gabriel Martinelli Ogah Gabung Ronaldo di Arab Saudi, Arsenal Punya Rencana Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu