Ia juga mendesak pihak Inspektorat, untuk melanjutkan pemeriksaannya hingga menemukan fakta yang benar, terhadap persoalan tersebut. Sebab dinilainya, itu langkah yang tepat.
“Menurut saya, yang dilakukan Inspektorat tepat, dan harus terus dilanjutkan. Silahkan usut dan temukan dalang dibalik persoalan ini,” tandasnya.
Saat ini, dugaan pemotongan itu telah memasuki tahapan Pemeriksaan Khusus (Riksus) yang dilakukan Inspektorat Pemkab Pandeglang. Diduga pemotogan ini melibatkan seorang oknum ASN berinisial M.
Bahkan, Riksus yang sedang diproses Inspektorat Pandeglang itu, sekarang menjalar kepada para Ketua Pengurus Cabang Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (PC Himpaudi) se-Kabupaten Pandeglang, yang sudah dipecat beberapa waktu lalu oleh PD Himpaudi Pandeglang.
Inspektur Pembantu (Irban) I Inspektorat Pandeglang, Gunara Daradjat menyatakan, proses Riksus dalam kasus tersebut terus berjalan. Bahkan ungkap dia, saat ini pihaknya sedang memproses (memeriksa) para Koordinator Kecamatan (Korcam) atau para Ketua PC Himpaudi yang sudah pada dipecat.
“Kami panggil, karena mereka telah dipecat dari jabatannya sebagai Ketua PC Himpaudi. Makanya kami pertegas, mempertanyakan hal itu kenapa terjadi. Kami tanyakan soal salah atau tidaknya. Karena kalau tak ada sebab, tidak mungkin dipecat,” kata Gunara, Minggu (23/1).
Dalam proses Rikus yang dilaksnakan Inspektorat itu, sudah ada sebanyak 9 orang yang dimintai keterangan. Bahkan, Senin sampai Rabu mendatang bakal ada 7 orang yang bakal diperiksa.
“Dalam proses Riksus itu, kami sudah panggil 9 orang, dan nanti hari Senin-Rabu-pun kami panggil lagi sekitar 7 orang. Nanti kami kembangkan lagi, dari hasil pekan ini dengan pekan depan (Senin-Rabu),” tambahnya.
Ditegaskannya lagi, selain para mantan Ketua PC Himpaudi, pihaknya juga bakal memeriksa para pihak lainnya yang terkait dalam persoalan BOP PAUD tersebut.
“Yang sudah dipanggil pekan ini, para mantan Korcam (Katua PC Himpaudi), kemudian nanti dari Dinas Pendidikan juga bakal kami panggil, penilik dan Himpaudi bakal kami panggil,” ungkapnya.
Dijabarkannya, Namanya Riksus itu masuk pada pendalaman materi, kemungkinan yang kemarin sudah pernah dihadirkan atau diundang untuk dimintai keterangan, bakal diminta lagi keterangan lebih mendalam, dalam Riksus tersebut.
Discussion about this post