Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

2 Pabrik Tembakau Gorila Dibongkar Satresnarkoba Polres Serang di Tahun 2021

Tusnedi Azmart by Tusnedi Azmart
Desember 24, 2021
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0
2 Pabrik Tembakau Gorila Dibongkar Satresnarkoba Polres Serang di Tahun 2021

SERANG, BANPOS- Sebanyak 132 tersangka yang terdiri dari 5 bandar, 102 pengedar dan 25 pengguna narkoba berhasil diamankan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang sepanjang Januari hingga Desember 2021.

Dari pengungkapan tersebut didapat barang bukti berupa ganja seberat 3.481,51 gram, sabu sebanyak 107,828 gram, tembakau gorila 693,44 gram, ekstasi 40 butir, tramadol sebanyak 4.446 butir, hexymer sebanyak 12.520 butir, alprazolam dan rixlona masing-masing 5 butir.

Baca Juga

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 132 orang dan 5 diantaranya merupakan bandar Jumlah tersangka ini lebih tinggi dibanding tahun 2020 sebanyak 121 orang.

“Ada kenaikan sebanyak 11 tersangka dibanding pengungkapan tahun 2020 yang hanya 121 tersangka. Begitupun dengan barang bukti narkoba yang diamankan naik signifikan,” ungkap Kapolres kepada awak media, Jumat (24/12/2021).

Kapolres menjelaskan dari jumlah 101 tindak pidana yang berhasil diungkap dua diantaranya penggerebegan 2 pabrik tembakau gorila dan cairan liquid rokok elektrik (vape) berbahan narkotika di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang dan Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Selasa (7/9) dan Rabu (6/10).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Dari 2 lokasi pabrik tembakau gorila dan vape ini, tim satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana berhasil mengamankan 5 tersangka, berikut barang bukti bahan baku serta peralatan pembuatan tembakau gorila dan vape serta hasil produksi yang siap dipasarkan,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu.

Kapolres menjelaskan pabrik tembakau gorila dan vape di Kecamatan Ciruas baru berjalan satu bulan dengan tersangka DM (43). Sedangkan pabrik tembako gorila, vape dan sinte di Kecamatan Cipocok Jaya berhasil diamankan 4 tersangka yaitu RK (24), AM (21), YP (24), dan RS (29).

“Untuk pabrik narkoba di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang ini sudah berjalan 2 tahun dengan omset mencapai ratusan juta rupiah setiap bulannya,” kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan para pelaku memasarkan hasil produksinya yang mengandung narkotika golongan 1 itu melalui media sosial instagram.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 2 Pabrik Tembakau Gorila Dibongkar Satresnarkoba Polres Serang di Tahun 2021
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Wahidin yang Salah Anies yang Disalahkan, Pendukung Meradang

Wahidin yang Salah Anies yang Disalahkan, Pendukung Meradang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×