Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Puluhan Remaja Berandal Jalanan Diamankan Polisi

Diebaj Ghuroofie by Diebaj Ghuroofie
Desember 20, 2021
in HUKRIM
0
Puluhan Remaja Berandal Jalanan Diamankan Polisi

Para tersangka berandalan digiring aparat kepolisian di Mapolda Banten.

SERANG, BANPOS – Polda Banten mengamankan kelompok berandalan jalanan yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan kejadian tersebut berawal dari ajakan secara live streaming yang disiarkan melalui platform Instagram dengan akun Allstar_Tigaraksa yang diduga melakukan ajakn berbuat keonaran.

Baca Juga

Kapolresta Ajak Pemuda Kota Serang Lawan Tindakan Premanisme

Dalam 5 Bulan, Polres Lebak Sikat 30 Tersangka Kasus Narkoba

“Ada pergerakan malam ini mas, kita layani,” kata Shinto menirukan ucapan para pelaku dalam press conference didampingi oleh Kasubbid Jatanras Kompol Akbar Baskoro, pada Senin (20/12).

Shinto menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari Instagram tersebut penyidik Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polresta Tangerang melakukan tindakan preventive strike terhadap kelompok anak muda yang berkumpul di beberapa titik.

“Titik pertama adalah di basecamp Allstar di rumah kosong yang terletak di Perum Taman Adiyasa, Cisoka,” kata Shinto.
Dari hasil penyelidikan, lanjutnya, penyidik mengamankan 16 orang, yang didominasi anak-anak. Bersama mereka terdapat ketua berandalan jalanan berinisial AM (17), admin medsos Instagram berinisial MEF (17) dan FR (17).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan sejumlah senjata tajam yang dimiliki oleh SI (17), RAA (16), FH (16), dan BAW (15). Adapun barang bukti sajam yang disita penyidik adalah 1 bilah golok sisir (gosir), 3 bilah pedang panjang, 4 bilah celurit besar, 5 unit handphone dan 3 unit motor,” bebernya.

Ketujuh orang tersebut, kata Shinto, kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik dengan persangkaan Pasal 2 UU No. 12 Darurat Tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam secara ilegal dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.

Shinto menyampaikan untuk titik kedua adalah di pondok angkringan yang terletak di Cisoka, mengamankan 4 orang dari kelompok Bikini Bottom atas nama AKW (21) yang juga ketua kelompok, AM (19) yang juga admin medsos kelompok, BW (17), dan AG (20). Ke-4 orang tersebut telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten.

Page 1 of 3
123Next
Tags: berandalan jalananPolda BantenTawuran
ShareTweetSend

Berita Terkait

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
HEADLINE

Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri

April 28, 2025
Suasana ruang persidangan praperadilan di PN Serang pada Jumat (21/3).
HUKRIM

Polda Banten Mangkir, Sidang Perdana Praperadilan Warga Padarincang Ditunda

Maret 21, 2025
Ruang Tahanan Dijadikan Tempat Lelucon, Oknum Polisi di Wilkum Polda Banten Dipatsus
HEADLINE

Ruang Tahanan Dijadikan Tempat Lelucon, Oknum Polisi di Wilkum Polda Banten Dipatsus

Februari 18, 2025
Polda Ogah Respons Dugaan Pengumpulan Ormas di Rumdin Kapolda untuk Pemenangan Paslon KIM Plus
HUKRIM

Polda Ogah Respons Dugaan Pengumpulan Ormas di Rumdin Kapolda untuk Pemenangan Paslon KIM Plus

Desember 31, 2024
HEADLINE

Bobol Teralis, Tahanan Narkoba Rutan Polres Serang Kabur

September 18, 2024
HMI Lebak Desak Polda Banten Usut Komplotan Penipu Online
PERISTIWA

HMI Lebak Desak Polda Banten Usut Komplotan Penipu Online

April 18, 2024
Next Post
Berikan Apresiasi, Gus Yaqut Kunjungi Posko GP Ansor Banten

Berikan Apresiasi, Gus Yaqut Kunjungi Posko GP Ansor Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Limbah B3 CV Noor Annisa, DPRD Bakal Panggil DLHK Kabupaten Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×