“Sisanya mungkin di masyarakat ada yang dibakar bahkan ada sampah liar. Dan ini kita terus mengedukasi masyarakat, supaya sampah ini bisa ditekan agar masyarakat memilih dan memilahnya dulu,” jelasnya.
Farach mengakui bahwa masih banyak masyarakat di permukinan yang masih membakar sampah. Sehingga hal itu menjadi catatan baginya, kemudian akan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi internal DLH, bahwa tahun 2022 diupayakan dapat menangani sampah tersebut.
“Insyaallah bismillah, kami sudah melakukan koordinasi secara internal,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Serang, Nur Agis Aulia mengungkapkan bahwa untuk BSD, secara sistem sudah terbangun bagaimana tata kelola sampah. Sebab, pengelolaan sampah ini harus terbangun terlebih dahulu ekosistemnya.
“InsyaAllah mudah-mudahan sudah ada, tinggal nanti pengimplementasiannya. Ini yang perlu dikawal bareng-bareng sama masyarakat. Kuncinya adalah kolaborasi dan sinergis kita,” ungkapnya.
Ia memastikan kedepan akan ada Perwal yang akan menjadi kekuatan hukum, untuk bisa mendorong masyarakat memilah sampah dari rumah serta bertanggungjawab akan sampahnya. Kemudian ia menyampaikan bahwa yang paling penting adalah bagaimana peran dari Perwal, yang apabila berbicara sampah, maka perannya adalah DLH.
“Pasti nanti ada perwal, saya sudah ngobrol dengan pak Kadis, nanti akan diturunkan Perwal yang jadi kekuatan hukum. Sekarang dalam undang-undang yang baru, perbedaannya adalah setiap orang bertanggungjawab atas sampahnya, setiap leveling mulai dari RT, lurah, camat, itu harus sudah punya kewenangan dan tanggung jawabnya,” jelas salah satu pendiri BSD ini.
Agis juga mengungkapkan bahwa BSD telah sedikit banyak memberikan kontribusi pada pengentasan sampah di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Cilegon.
“Bank sampah memiliki komitmen untuk melakukan pendampingan dan edukasi terkait pengelolaan sampah agar bernilai dan menjadi sumber peningkatan ekonomi,” ucapnya. (MUF)
Discussion about this post