SERANG, BANPOS – Sepinya terminal Tunjungteja masih menjadi pertanyaan. Berbagai dugaan kejanggalan yang melingkupi perencanaan hingga proyek pembangunannya, disebut layak dilaporkan untuk diselidiki lebih lanjut.
Anggota DPRD Kabupaten Serang dapil Tunjungteja, Zainal Abidin, mengungkapkan,
apabila ada yang tidak benar dalam kajian pembangunan terminal, maka masyarakat bisa melaporkannya ke Ombudsman. Hal itu juga bisa merujuk kepada hasil kajian Kelompok jurnalis investigasi (KJI) tempo lalu yang menyebut bahwa ada dugaan suap dalam pembangunan terminal Tunjungteja.
“Laporkan saja sama KJI, mewakili masyarakat. Yang benar itu harus dilanjutkan,” terangnya.
“Kemudian, apabila memang ada indikasi bahwa kajian itu diketahui tidak benar, apakah karena kepentingan atau segala macam, harus ditelusuri. Jika memang menurut hasil pengkajian tidak benar, mengapa muncul terminal Tunjungteja hingga dibangun,” imbuhnya.
Jika memang ada indikasi kepentingan pejabat atau pemilik lahan atau kepentingan yang merugikan masyarakat, kata dia, maka masyarakat berhak untuk melaporkan. Apabila ranah pidananya tidak ada, minimal masyarakat melapor kepada Ombudsman, bahwa kebijakannya salah.
“Tidak apa-apa. Sekalian gitu, kalau menurut investigasinya tidak bagus, sekalian saja ke Ombudsman, berarti ada maladministrasi. Laporkan saja ke Ombudsman kalau pengen tahu secara rinci administrasinya,” terangnya.
Politisi Golkar ini menyebut, apabila kajian dalam pembangunan terminal Tunjungteja sudah benar, namun pada kenyataannya tidak ada manfaatnya, mereka yang bertanggung jawab harus mendapat hukuman. Khususnya untuk Dishub yang seharusnya mengatur trayek secara serius.
“Contoh pemilik mobil (angkutan, red) bagaimana ada terminal itu bisa terpakai, mengarahkan sopirnya biar dia masuk ke terminal itu. Kemudian yang kedua, dishub sendiri harus mengatur trayek yang benar, ada tidak trayek yang memang mampir ke terminal itu, contoh trayek di terminal itu menurut kajian untuk jalur mana saja, pasti orang mengkaji juga tidak sembarangan,” jelasnya.
Discussion about this post