Senin, 23 Mei 2022
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
BANTEN POS
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Indeks Kebebasan Pers di Banten Anjlok

Rabu, 27 Oktober 2021
Indeks Kebebasan Pers di Banten Anjlok
5
SHARES
91
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

SERANG, BANPOS – Indeks Kebebasan Pers di Provinsi Banten menurun drastis dalam Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2021 yaitu urutan dengan skors 5 terendah, ke-30. Sebelumnya, pada IKP 2020 Provinsi Banten menempati urutan ke-18.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Dewan Pers, nilai yang diraih setiap provinsi menunjukkan kategori kondisi kemerdekaan pers. Nilai 90-100 kategori bebas, 70-89 cukup bebas, 56-69 agak bebas, 31-55 kurang bebas, dan 1-30 tidak bebas.

Ada tiga indeks penilaian lingkungan dalam survei IKP 2021 itu, yakni lingkungan politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum. Sedangkan lima provinsi dengan skor nilai IKP terendah yaitu Banten diperingkat 30 (nilai 74,94), disusul Gorontalo (73,89), Papua Barat (70,59), Papua (68,87), dan Maluku Utara diperingkat 34 (68,32).

Saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati, enggan berkomentar.

BACA JUGA

Shanti Wildhaniyah Nahkodai Peradi Serang 

Capaian Dimasa Pandemi Diklaim Baik

Sudah Sering Ditertibkan, Jawara Tetap Jadi Tempat Nongkrong

“Nggak usah lah mba, nggak usah yah. Maaf yah,” ujarnya saat dihubungi BANPOS melalui sambungan telepon seluler, Selasa (26/10).

Menyikapi hal itu, Pemimpin redaksi (Pemred) Lembapa Pers Mahasiswa Islam (LAPMI) Serang Raya, Saputri, menyebutkan bahwa urutan IKP ke-30 dari 34 provinsi ini merupakan penurunan yang sangat drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, Indeks ini menunjukkan bahwa media pers di Provinsi Banten belum mendapatkan hak mereka, seperti yang tertuang dalam undang-undang.

“Tentunya ini menjadi catatan penting bagi pemerintah dan pihak terkait, agar media pers mendapatkan kebebasannya tersendiri,” ujarnya.

Tentunya, kata dia, kebebasan yang dimaksud bukan kebebasan penyebaran berita hoaks. Sebab, seorang jurnalis memiliki kode etik dalam memberitakan sesuatu.

“Dengan disebar luaskannya IKP ini, semoga bisa menjadi cambukan bagi Pemprov Banten agar mampu bersinergi dengan media pers manapun, terutama dalam ranah kebebasan pers,” ungkapnya.

Diakhir ia mengatakan, peringkat kebebasan pers tentunya menjadi cerminan, bersih atau tidaknya sebuah pemerintahan. Jangan sampai, media pers yang seharusnya independen malah diikat pada sebuah kebijakan yang menyalahi nilai-nilai jurnalistik.

“Tentu kita tahu, bahwa media pers merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi. Kalau kebebasan pers dibatasi? Apakah itu tidak menyalahi aturan main demokrasi?,” tandasnya. (MUF)

Page 1 of 2
12Next

Related Posts

PERISTIWA

Shanti Wildhaniyah Nahkodai Peradi Serang 

23 Mei 2022
Capaian Dimasa Pandemi Diklaim Baik
PEMERINTAHAN

Capaian Dimasa Pandemi Diklaim Baik

23 Mei 2022
PERISTIWA

Sudah Sering Ditertibkan, Jawara Tetap Jadi Tempat Nongkrong

23 Mei 2022
Waspada PMK Tiba di Banten
PERISTIWA

Waspada PMK Tiba di Banten

23 Mei 2022
Naik Haji Ngantri 27 Tahun
PERISTIWA

20 Jemaah Haji Tunda Keberangkatan

23 Mei 2022
Bappeda-PD ‘Aisyiyah Tandatangani Kontrak Kerjasama Swakelola Tipe 3
PERISTIWA

Bappeda-PD ‘Aisyiyah Tandatangani Kontrak Kerjasama Swakelola Tipe 3

23 Mei 2022
Next Post
Potensi Laut Belum Dikelola Optimal

Potensi Laut Belum Dikelola Optimal

Polemik Impor Sampah Belum Tuntas

Pemkot Diminta Revisi Perjanjian ‘Sampah Impor’

Discussion about this post

TERBARU

Shanti Wildhaniyah Nahkodai Peradi Serang 

23 Mei 2022
Capaian Dimasa Pandemi Diklaim Baik

Capaian Dimasa Pandemi Diklaim Baik

23 Mei 2022

Sudah Sering Ditertibkan, Jawara Tetap Jadi Tempat Nongkrong

23 Mei 2022
Waspada PMK Tiba di Banten

Waspada PMK Tiba di Banten

23 Mei 2022
Naik Haji Ngantri 27 Tahun

20 Jemaah Haji Tunda Keberangkatan

23 Mei 2022

Popular Post

  • Kepala Disporapar Kota Serang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Revitalisasi Sentra IKM

    Kepala Disporapar Kota Serang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Revitalisasi Sentra IKM

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Di-PAW NasDem, Pujianto Bakal Ajukan Gugatan Perdata

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • MELURUSKAN DIKOTOMI NU STUKTURAL DAN NU KULTURAL

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pascapenangkapan Oknum Pegawai, Puluhan Jaksa Ramai-ramai Tes Urine

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Gadis ABG di Serang Dicabuli Remaja Pengangguran

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
BANTEN POS

© 2020 BANPOS.CO

Navigate Site

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
  • NASIONAL

© 2020 BANPOS.CO