Pihaknya akan mengawal semua proses penghitungan suara dan menghadapi proses hukum lainnya.
“Yang jelas kan kita sesuai aturan saja, aturan yang berjalan yang tentunya semua calon dari 4 calon itu harus mengetahui dalam hal ini penyelenggara apakah KPU, Bawaslu yang bertugas sesuai dengan tupoksinya membantu kita untuk mengawal suara yang sudah diberikan oleh masyarakat Cilegon dan suara itu lebih banyak diberikan kepada pasangan kami, pasangan nomor 4,” katanya.
“Sehingga tidak ada alasan bagi petahana atau siapapun diantara di luar pak Helldy itu untuk memprotes atau menghambat jalannya perhitungan suara hingga pelantikan nantinya. Jadi tetap kami akan membantu memberi bantuan apabila diminta baik dari sisi hukum apabila ada gugatan perkara gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu si tidak akan sampai karena kan ini di atas dua persen perbedaannya,” tuturnya.
“Jadi kita akan berusaha menjaga mudah-mudahan proses demokrasi di Kota Cilegon berjalan dengan damai dan lancar-lancar. Kita kan tetap koordinasi kalau kami di pusat koordinasinya dengan KPU RI di provinsi dengan KPU provinsi, maupun Bawaslu nya begitu pula di Kota Cilegon kita amanahkan ketingkat Kota Cilegon kepengurusan disana,” tandasnya.(LUK)
Discussion about this post