Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Tidak Gunakan Pakaian Dinas, Tatu Dilaporkan ke Bawaslu

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Agustus 22, 2020
in HEADLINE, POLITIK
0
Tidak Gunakan Pakaian Dinas, Tatu Dilaporkan ke Bawaslu

SERANG, BANPOS – Bakal Calon Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang bersama beberapa pejabat lainnya. Tatu yang merupakan petahana ini dituding tidak beretika karena telah mendompleng program-program pemkab yang menguntungkan dirinya yang akan mencalonkan kembali pada pilkada 2020 nanti.

Laporan ini dilakukan oleh PAC Partai Demokrat Kecamatan Ciomas dengan dugaan pelanggaran UUD 10 tahun 2016 tentang Pilkada pasal 71 ayat (1) dan ayat (3) kepada Bawaslu Kabupaten Serang, Jumat (21/8).

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Sebanyak tiga laporan disampaikan kepada Bawaslu terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasangan petahana.

Kuasa hukum PAC Partai Demokrat Kecamatan Ciomas, Ferry Renaldy mengatakan, yang dilaporkan pihaknya adalah, Camat Pabuaran, Bupati dan Wakil Bupati Serang, Kepala UPTD SDN Cilongok dan SDN Citiis.

Ketiga laporan tersebut dikarenakan, petahana melakukan sosialisasj keberhasilan program-program pembangunan, menjelang dilaksanakannya pilkada. Namun, dalam sosialisasi tersebut, petahana tidak menggunakan pakaian resmi dinas sebagai Bupati dan Wakil Bupati, sedangkan program yang disosialisasikan adalah program Pemerintah Kabupaten Serang.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Ini kan berbicara program, pasalnya sama. Menurut kami, hal itu jelas sekali bahwa spanduk tersebut bagian daripada program” ujarnya kepada BANPOS, Jumat (21/8).

Ferry menegaskan, jika Bawaslu Kabupaten Serang beralasan bahwa belum masuk tahapan pemilu, karena belum ada pendaftaran. Namun, dengan tidak digunakannya pakaian dinas resmi dalam spanduk sosialisasi tersebut harusnya dapat dengan cermat disikapi oleh Bawaslu dan perangkat dibawahnya.

“Ini harusnya bisa juga terlihat oleh Panwascam ataupun pengawas lapangan ini bisa ditindak langsung. Adapun yang mengungkapkan bahwa hal ini belum masuk tahapan atau apa, tapi kami permasalahkan. Karena Bupati kok fotonya tidak resmi, harusnya pakai baju putih ada topinya, pakaian dinas. Dan pada prinsipnya tidak ada yang tidak tahu bahwasanya memang akan maju sekali, dan ini ujian kepada Bawaslu sebenarnya,” jelas Fery.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bawaslu Kabupaten SerangBupati Serang Ratu Tatu ChasanahFerry RenaldyPandji TirtayasaPilkada 2020Tatu-Pandji
ShareTweetSend

Berita Terkait

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’
HEADLINE

Gakumdu Ciduk 2 Orang Terduga Timses Paslon Bupati yang Hendak Lakukan ‘Serangan Fajar’

April 18, 2025
Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL
PEMERINTAHAN

Target Naik Dua Kali Lipat, Masyarakat Kabupaten Serang Diminta Manfaatkan Program PTSL

Januari 31, 2024
Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Ada ASN yang Ikut Pasang APK di Rumah
POLITIK

Bawaslu Kabupaten Serang Temukan Ada ASN yang Ikut Pasang APK di Rumah

Desember 14, 2023
Hari Batik Nasional
PEMERINTAHAN

Pemkab Serang dan Angkasa Pura II Peringati Hari Batik Nasional

Oktober 3, 2023
Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia
PEMERINTAHAN

Innalillahi, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

September 27, 2023
Pemprov Tolak Usulan Pemkot Cilegon Soal Kenaikan Dana Parpol
PEMERINTAHAN

Bupati Serang Naikan Banparpol Dua Kali Lipat

Juli 18, 2023
Next Post
Sejumlah Komunitas GMC32 melakukan donor darah.

Gebyar HUT RI, Komunitas GMC32 Bhakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×