“Setelah melalui proses penyelidikan, pada 24 hingga 26 Juli Tim Gabungan Subdit melakukan penangkapan serentak di tiga lokasi berbeda, yakni di Cideng, Parung, dan Aceh,” ujar Kombes Susatyo. Dikatakan, ganja tersebut akan diedarkan di Jakarta dan Jawa Barat. (RUL)
Page 2 of 2