Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polda Banten Ungkap Penyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal Aceh

Penulis Panji Romadhon
Juli 30, 2020
in HEADLINE, HUKRIM
Polda Banten Ungkap Penyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal Aceh

Jajaran Polda Banten saat lakukan pengungkapan penyelundupan 159 Kg Ganja Asal Aceh di Mapolda Banten, Kamis (30/7/2020) / RULIE SATRIA

SERANG, BANPOS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 159 kg ganja asal Aceh. Adapun dalam upaya tersebut, Polda Banten juga mengamankan 9 tersangka pengedar barang haram tersebut.

Keberhasilan penggagalan pengiriman ganja ke Jakarta itu diungkap oleh Kapolda Banten Irjen Fiandar di Mapolda Banten, Kamis (30/7/2020). Dikatakan, bahwa para tersangka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, yakni dua orang di daerah Cideng, Jakarta Pusat, tiga orang di Parung, Bogor, dan lima orang di Aceh.

Baca Juga

Irjen PKP Heri Bongkar Korupsi di Sektor Perumahan Lewat Program Sekop

Aroma Suap dan Titipan Merebak di Pemilihan Duta Pariwisata Banten

Irjen Fiandar mengatakan, jika modus pengiriman barang haram tersebut menggunakan peti dan panel Telkom. Cara itu digunakan untuk mengelabui aparat keamanan. “Sembilan tersangka yang kami amankan itu memiliki peran yang berbeda-beda,” ujar Irjen Fiandar.

Dijelaskan, pelaku SP (33) berperan sebagai pengirim barang, RN (31) mengawasi proses pengemasan dan perjalanan ganja., MN (43) pengepul ganja dari petani, HN (39) sebagai pengantar ganja dari gudang ke kantor ekspedisi, dan FR (39) membantu proses pengepakan ganja di Aceh. Kemudian, tersangka BU (39) dan AS (37) bertugas pengatur pengambilan ganja di Jakarta dan Bogor, MR (39) pengawas ganja di Bogor, dan YN (30) pengambil barang di Bogor.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan, kasus ini adalah yang terbesar sepanjang 2020. Disebutkan, para pelaku disangka melanggar Pasal 114 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Susatyo juga mengungkapkan kronologi pengungkapan tersebut, yang dimulai pada awal Juli 2020 ketika pihaknya mendapatkan informasi pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Jakarta. Kemudian, pada 18 Juli lalu, aparat memonitor pengiriman lewat kargo ke Jakarta.

Pada 23 Juli lalu, ratusan kilogram ganja itu tiba di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten. Aparat lalu menghadang angkutan pengangkut ganja tersebut di kawasan rest area jalan tol Jakarta-Merak.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Kapolda Banten Irjen Fiandar di Mapolda BantenPenyelundupan 159 Kilogram Ganja Asal AcehPolda Banten
ShareTweetSend

Berita Terkait

Borong Penghargaan di Hari Bhayangkara, PT SGP Siap Ekspansi ke Level Nasional
HUKRIM

Borong Penghargaan di Hari Bhayangkara, PT SGP Siap Ekspansi ke Level Nasional

Juli 8, 2025
Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara
HUKRIM

Sabet Juara Umum, Polres Serang Borong Enam Penghargaan di Hari Bhayangkara

Juli 1, 2025
Polda Banten Tetapkan Dua Tersangka Pengoplosan BBM di SPBU Ciceri
PEMERINTAHAN

Tambah Satu Tersangka, Perkara Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Dilimpahkan ke Kejati Banten

Juni 24, 2025
Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79
HUKRIM

Polda Banten Gelar Lomba Berburu dan Bakti Sosial Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Juni 20, 2025
Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar
HUKRIM

Dalam Tiga Bulan, Polda Banten Tangkap 61 Tersangka Narkotika, Amankan Barang Bukti Senilai Rp3,5 Miliar

Juni 18, 2025
Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi
HEADLINE

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Juni 7, 2025
Next Post
Cicil Rp10 Ribu Per Hari, Warga Komplek Depag Bergilir Dapat Jatah Berkurban

Cicil Rp10 Ribu Per Hari, Warga Komplek Depag Bergilir Dapat Jatah Berkurban

Discussion about this post

  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Arsenal atau Man City, Ini Klub Impian Rodrygo Goes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Perlu Rogoh Kocek, Arsenal Berpotensi Dapat Bintang Juventus Seharga £67 Juta Secara Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lusa, Gelandang ‘Luar Biasa’ Ini Bakal Gabung Arsenal, Declan Rice Dijamin Senang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu