“Karena khususnya Kabupaten Serang sendiri belum memiliki tempat yang memang khusus untuk para lansia yang tidak memiliki keluarga atau maaf, terlantar atau butuh perhatian khusus. Kabupaten Serang belum memiliki tempat yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang perlu penanganan khusus,” ujarnya.
Sehingga ke depan, kata Eki, Pemkab Serang harus memiliki tempat khusus yang dimaksud untuk merawat masyarakat yang memerlukan penanganan khusus. Jika memang ada peristiwa yang sama seperti Kakek Ikhsan, Pemerintah sudah memiliki wadahnya.
“Melihat Kakek Ikhsan yang kondisinya sebagai penyandang difabel, meskipun tergolong minoritas, tapi tetap mereka memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Tidak kurang sedikitpun,” tegasnya.
Ia berharap, Pemerintah kedepan harus memiliki pola yang sifatnya tidak hanya memperhatikan yang mayoritas saja. Tetapi kaum minoritas harus diperhatikan juga.
“Mudah-mudahan ke depan kaum disabilitas dalam hal ini bisa terperhatikan lagi oleh Pemda khususnya Pemkab Serang,” tandasnya.
Ketua RT setempat, mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan bantuan yang telah diberikan oleh Eki. Ia mengatakan bahwa Kakek Ikhsan sudah puluhan tahun hidup di tempat tersebut, tanpa bantuan yang serius dari Pemerintah.
“Warga gotong royong membenahi rumah, para pemuda swadaya membeli peralatan seadanya, yang penting rumah ini tertutup dan kakek Ikhsan tidak kehujanan lagi, dan ini diberi atap baru tiga hari,” ujar Ketua RT 08 RW 03 Rohemi.
Menurutnya, lahan yang ditempati oleh kakek Ikhsan saat ini bukanlah miliknya. Sempat akan digusur, dirinya beserta masyarakat meminta kebijaksanaan kepada pemilik tanah untuk bersedia menyilahkan ditinggali oleh kakek yang hanya hidup dengan adiknya yang berprofesi sebagai teknisi supir tersebut.
“Memang sempat akan digusur, tapi kami sudah menyelesaikan hal itu. Pemilik lahan pun mempersilahkan untuk dipakai, selama kakek Ikhsan masih hidup untuk tinggal di tempat itu,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, warga setempat pernah akan memindahkan sang kakek ke tempat yang tak jauh dari lokasi tinggal saat ini. Namun karena tidak ada fasilitas yang dinilai mencukupi, dan administrasi kependudukan belum selesai, maka hal itu belum bisa dilakukan.
Discussion about this post