Sabtu, 23 Januari 2021
  • REDAKSI
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
BANTEN POS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
BANTEN POS
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP
No Result
View All Result
BANTEN POS
No Result
View All Result

Akhirnya, Kakek Ikhsan Lansia Tunanetra Dapat Bantuan

Sabtu, 11 Juli 2020
Akhirnya, Kakek Ikhsan Lansia Tunanetra Dapat Bantuan
106
SHARES
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsapp

PONTANG, BANPOS – Ikhsan (60), kakek tunanetra yang tinggal di sebuah ruangan berukuran 2×1,5 meter, hanya beralaskan dipan yang disertai tikar tipis akhirnya mendapatkan bantuan dari tokoh pemuda Kabupaten Serang, Eki Baihaki, Jumat (10/7) di tempat tinggalnya, Desa Pontang Kabupaten Serang.

Sebelumnya, dikabarkan bahwa kakek tersebut belum mendapatkan bantuan dari Dinsos Kabupaten Serang, sebab tidak ada identitas sehingga tak bisa mengajukan bantuan dari Pemkab Serang.

BACA JUGA

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

Komisi III DPR Setujui Komjen Sigit, Ini Harapan Ulama Banten

Tidak ada fasilitas MCK, kakek Ikhsan harus menumpang di rumah tetangganya yang berjarak 20 meter dari rumah yang saat ini ia tempati. Informasi yang terhimpun, rumah yang sebelumnya tak beratap dan bukan milik pribadi tersebut, kondisinya sangat memprihatikan.

“Terimakasih banyak kang (Eki, red). Semoga selalu dimudahkan urusannya,” ungkap Ikhsan gembira, saat disambangi oleh Eki di kediamannya.

Ia pun kemudian menceritakan bahwa dirinya sudah lama tinggal di tempat tersebut, sejak dirinya kecil. Kata Ikhsan, sebelumnya rumah ini tidak ada atapnya, dan tidur pun tanpa alas dipan.

“Setiap hari adik saya di sini, sampai tidurnya juga disini. Mudah-mudahan sehat terus,” ujarnya mendoakan semua yang ada di sekelilingnya.

Saat berbincang dengan Eki, Ikhsan memperlihatkan punggungnya yang katanya terasa sakit saat berbaring. Bagaimana tidak, dengan usia yang tak muda lagi, puluhan tahun ia tidur tanpa alas kasur.

“Syukur terimakasih pak. Biar empuk tidurnya pakai kasur,” ucapnya, saat Eki mengatakan bahwa akan membelikan kasur untuknya.

Melihat kondisi Kakek Ikhsan, Eki merasa prihatin sekaligus miris. Sebab, di usia senja dengan memiliki kekurangan, Kakek Ikhsan seharusnya diberikan perhatian khusus dan tempat yang layak.

“Melihat kondisi seperti tadi sangat miris sekali terutama kehidupannya. Ia tinggal di tempat orang lain yang ukurannya tidak lebih dari 2×2 meter. Kemudian MCK masih ikut dengan orang lain, dan alas rumahnya pun masih berupa tanah,” ungkapnya.

Menurutnya hal ini adalah gambaran dari masyarakat Kabupaten Serang yang kurang diperhatikan oleh Pemerintahnya. Dalam hal ini, seharusnya Pemerintah dapat mengambil peran aktif dalam menghadapi fenomena ini.

“Karena khususnya Kabupaten Serang sendiri belum memiliki tempat yang memang khusus untuk para lansia yang tidak memiliki keluarga atau maaf, terlantar atau butuh perhatian khusus. Kabupaten Serang belum memiliki tempat yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang perlu penanganan khusus,” ujarnya.

Sehingga ke depan, kata Eki, Pemkab Serang harus memiliki tempat khusus yang dimaksud untuk merawat masyarakat yang memerlukan penanganan khusus. Jika memang ada peristiwa yang sama seperti Kakek Ikhsan, Pemerintah sudah memiliki wadahnya.

“Melihat Kakek Ikhsan yang kondisinya sebagai penyandang difabel, meskipun tergolong minoritas, tapi tetap mereka memiliki hak yang sama seperti masyarakat pada umumnya. Tidak kurang sedikitpun,” tegasnya.

Ia berharap, Pemerintah kedepan harus memiliki pola yang sifatnya tidak hanya memperhatikan yang mayoritas saja. Tetapi kaum minoritas harus diperhatikan juga.

“Mudah-mudahan ke depan kaum disabilitas dalam hal ini bisa terperhatikan lagi oleh Pemda khususnya Pemkab Serang,” tandasnya.

Ketua RT setempat, mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan bantuan yang telah diberikan oleh Eki. Ia mengatakan bahwa Kakek Ikhsan sudah puluhan tahun hidup di tempat tersebut, tanpa bantuan yang serius dari Pemerintah.

“Warga gotong royong membenahi rumah, para pemuda swadaya membeli peralatan seadanya, yang penting rumah ini tertutup dan kakek Ikhsan tidak kehujanan lagi, dan ini diberi atap baru tiga hari,” ujar Ketua RT 08 RW 03 Rohemi.

Menurutnya, lahan yang ditempati oleh kakek Ikhsan saat ini bukanlah miliknya. Sempat akan digusur, dirinya beserta masyarakat meminta kebijaksanaan kepada pemilik tanah untuk bersedia menyilahkan ditinggali oleh kakek yang hanya hidup dengan adiknya yang berprofesi sebagai teknisi supir tersebut.

“Memang sempat akan digusur, tapi kami sudah menyelesaikan hal itu. Pemilik lahan pun mempersilahkan untuk dipakai, selama kakek Ikhsan masih hidup untuk tinggal di tempat itu,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, warga setempat pernah akan memindahkan sang kakek ke tempat yang tak jauh dari lokasi tinggal saat ini. Namun karena tidak ada fasilitas yang dinilai mencukupi, dan administrasi kependudukan belum selesai, maka hal itu belum bisa dilakukan.

“Terlebih Kakek Ikhsan saat ini perlu penanganan khusus dan tidak bisa tinggal seorang diri. Adminduk baru sampai ke Desa, dan selama ini alhamdulillah diurusi oleh warga baik untuk makan, dan keperluan lainnya,” ucapnya. (DZH)

Tags: DisabilitasEki BaihakiKabupaten SerangPemkab Serang

Related Posts

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten
EKONOMI

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

22 Januari 2021
Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi
GAYA HIDUP

Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

22 Januari 2021
Komisi III DPR Setujui Komjen Sigit, Ini Harapan Ulama Banten
HEADLINE

Komisi III DPR Setujui Komjen Sigit, Ini Harapan Ulama Banten

21 Januari 2021
Saat sertijab, Kapolres Serang Ingatkan Prokes
GAYA HIDUP

Saat sertijab, Kapolres Serang Ingatkan Prokes

20 Januari 2021
Kawanan Pembobol Mini Market Dicokok Resmob Banten
HEADLINE

Kawanan Pembobol Mini Market Dicokok Resmob Banten

20 Januari 2021
Laz Harfa Berangkatkan Relawan Bantu Korban Gempa Majene
PERISTIWA

Laz Harfa Berangkatkan Relawan Bantu Korban Gempa Majene

18 Januari 2021
Next Post
Besok, PPP Berikan Rekomendasi ke Bakal Calon di 4 Daerah. Siapa Saja Yah?

Besok, PPP Berikan Rekomendasi ke Bakal Calon di 4 Daerah. Siapa Saja Yah?

Sudah 21 Kambing Terkumpul dari Qurban Digital ACT

Sudah 21 Kambing Terkumpul dari Qurban Digital ACT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

Keselarasan PLTU Jawa 9 & 10 dengan Nelayan Jadi Acuan DPRD Banten

22 Januari 2021
Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

22 Januari 2021
Komisi III DPR Setujui Komjen Sigit, Ini Harapan Ulama Banten

Komisi III DPR Setujui Komjen Sigit, Ini Harapan Ulama Banten

21 Januari 2021
Saat sertijab, Kapolres Serang Ingatkan Prokes

Saat sertijab, Kapolres Serang Ingatkan Prokes

20 Januari 2021
Kawanan Pembobol Mini Market Dicokok Resmob Banten

Kawanan Pembobol Mini Market Dicokok Resmob Banten

20 Januari 2021
https://bit.ly/prakerja-safety-professional https://bit.ly/prakerja-safety-professional https://bit.ly/prakerja-safety-professional

Popular Post

  • Ilustrasi Kecelakaan di Tol

    Menyebrang di Jalan Tol Tangerang Merak, Bocah di Kragilan Tewas Disambar Tronton

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Aktivis 98 Banten Dukung Jokowi Tunjuk Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Kapolri

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • KPK Dalami Dugaan Suap Kejati

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Begini Cara Cek Kepesertaan Bansos Kemensos

    113 shares
    Share 81 Tweet 13
  • Helldy-Sanuji Belajar Pelayanan Publik ke Banyuwangi

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
Facebook Twitter Google+ Youtube Instagram

TENTANG KAMI

BANTEN POS

Diterbitkan Oleh:
PT. BANTEN BERITA MERDEKA
sesuai Undang-undang No 40 Tahun 1999 tentang PERS.

SUBSCRIBE BANPOS TV

  • HATI-HATI! LIMBAH B3 COVID-19

    HATI-HATI! LIMBAH B3 COVID-19

  • HARI INI, AJE KENDOR ROMBAK 900 PEJABAT

    HARI INI, AJE KENDOR ROMBAK 900 PEJABAT

  • CALON KAPOLRI AKAN ADOPSI BUDAYA KEPEMIMPINAN DI BANTEN

    CALON KAPOLRI AKAN ADOPSI BUDAYA KEPEMIMPINAN DI BANTEN

  • Gak Punya Ongkos, Ibu Hamil Niat Loncat Dari Jembatan

    Gak Punya Ongkos, Ibu Hamil Niat Loncat Dari Jembatan

  • PSBB BANTEN DIPERPANJANG 30 HARI LAGI

    PSBB BANTEN DIPERPANJANG 30 HARI LAGI

  • PBB Kabupaten Serang Panaskan Mesin Politik

    PBB Kabupaten Serang Panaskan Mesin Politik

Load more

© 2020 BANPOS.CO | Semangat dan Inspirasi Semangat Baru Banten.

No Result
View All Result
  • HOME
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA
  • GAYA HIDUP

© 2020 BANPOS.CO | Semangat dan Inspirasi Semangat Baru Banten.