“Sanksi akademik tersebut menjadi bukti bahwa kampus saat ini belum mampu menjadi institusi yang menjamin demokrasi. Kami juga melihat bagaimana Rektorat UNAS telah membelakangi karakter ilmiah dari institusi pendidikan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, dalam aksi itu pihaknya menuntut agar pihak Rektorat UNAS mencabut surat keputusan DO dua mahasiswa UNAS tersebut tanpa syarat, serta menarik sanksi akademik yang diberikan kepada 8 mahasiswa lainnya.
“Hentikan intimidasi, kriminalisasi dan tindakan anti demokrasi lainnya terhadap mahasiswa UNAS serta penuhi tuntutan mahasiswa UNAS untuk keringanan biaya kuliah. Lalu berikan bantuan kepada mahasiswa dan dosen dalam menunjang pembelajaran jarak jauh,” tandasnya.
Untuk diketahui, aksi tersebut juga melibatkan dua organisasi lainnya yakni Serikat Perempuan Indonesia (Seruni) ranting Untirta dan Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN) Untirta. (DZH)
Discussion about this post