Ketua Himpunan Mahaiswa Islam (HMI) Cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma menuding pemindahan RKUD ke Bank BJB hanya akal-akalan pemprov untuk mendapatkan pinjaman dana dari Bank BJB.
Pihaknya juga Mengaku langkah Gubernur patut dicurigai. Menurut Faisal, lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melihat persoalan ini. “Saya lihat prosesnya, tak ubah seperti akal-akalan saja. Mulai merger Bank Banten ke Bank bjb sampai pengajuan pinjaman,” ungkapnya.
Menurut Faisal juga keterlibatan KPK dalam proses pengawalan langkah pemprov yang memicu kegaduhan ini sangat penting dilakukan. Terlebih, masyarakat Banten tengah fokus mengantisipasi wabah Covid-19. Ia pun mendorong agar proses berjalan transparan dan tak melanggar hukum. “Bank Banten dalam proses pembentukkan diwarnai kasus korupsi. Sekarang, dalam proses merger diakhiri peminjaman bernilai Rp800 miliar. KPK harus hadir,” ujarnya.
Faisal juga mengungkapkan, selama tiga tahun kepimpinan Gubernur Banten WH dan Wakil Gubernur Banten Anduka Hazrumy, belum pernah melakukan upaya menyehatkan seperti, melakukan penyertaan modal bagi Bank Banten yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda)
“Setahu saya, Pak Wahidin dan Pak Anduka belum pernah menyuntik dana ke Bank Banten. Tiba-tiba, mau menjadi penyelamatan. Kan semua bertanya-bertanya,” akunya.
Keluarga Mahasiwa Lebak (Kumala) Perwakilan Serang, Rusmini juga mengaku kecewa dengan WH yang tidak ada upaya menyehatkan Bank Banten. Pada tahun 2018 dan 2019 Pemprov melanggar Perdanya sendiri dengan tidak menyertakan modal ke Bank Banten melalui BGD.
“Jelas di Perda sudah ada, seharusnya dilakukan, bukan malah membiarkan Bank Banten mati, Bank Banten tidak sehat dengan gagal likuiditas itu karena tidak punya anggaran, seharusnya di berikan anggaran itu oleh Pemprov sebelum pandemi ini, jangan malah pada saat pendemi Bank Banten malah ditinggalkan seperti anak tiri,” katanya.
Pihaknya juga mengaku akan segera mendiskusikannya dengan pengurus kumala lainnya, bahkan akan segera berkoordinasi dengan pengurus Koordinator untuk membahas persoalan ini. “Tentu kami akan mendiskusikan ini sudah tidak bisa dibiarkan, kami juga akan berkoordinasi dengan pengurus koordinator,” pungkasnya. (RUS)
Discussion about this post