Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Lapor ke Ombudsman, Jika Ada Penyimpangan Anggaran Covid-19

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Mei 1, 2020
in HEADLINE
0
DPRD Kabupaten Serang Tidak Tahu Penggunaan Anggaran Covid-19

SERANG, BANPOS – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten membuka Posko Pengaduan Daring (online) bagi masyarakat terdampak Bencana Nasional Covid-19. Ombudsman mencermati bahwa dalam menghadapi bencana nasional pandemi Covid-19, pemerintah telah banyak melakukan upaya untuk memberikan layanan kepada masyarakat dan melibatkan anggaran yang sangat besar.

Untuk itu, dalam situasi darurat seperti saat ini diperlukan mekanisme pengawasan yang sifatnya intensif, terpadu, dan fokus melalui saluran yang meminimalkan interaksi fisik atau kontak langsung. Masyarakat dapat mengakses pengaduan daring dimaksud melalui tautan bit.ly/covid19ombudsman.

Baca Juga

Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan, mengatakan bahwa Posko Pengaduan Daring ini dibuka untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan atau pengaduan apabila diduga terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan kebijakan penanganan bencana nasional Covid-19 bagi masyarakat terdampak.

“Ini upaya kita bersama untuk memastikan agar kebijakan dan program yang dirancang dan dilaksanakan pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota di Banten, khususnya bagi masyarakat terdampak Covid-19, agar berjalan dengan baik, bersih dari penyimpangan, benar-benar tepat sasaran, tepat waktu, serta tepat guna,” ujarnya di kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Kamis (30/04).

Diungkapkan olehnya, pengaduan daring telah dibuka sejak Rabu, (29/4) bersamaan dengan peluncuran Posko Pengaduan Daring Nasional Ombudsman RI di Jakarta. Lebih lanjut ia mengatakan, posko pengaduan daring ini bukan bermaksud mengesampingkan layanan pengaduan Ombudsman untuk sektor pelayanan publik lainnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Masyarakat tetap dapat melaporkan permasalahan pelayanan publik secara reguler dan akan ditangani sesuai prosedur,” tandasnya.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Zainal Muttaqin, menyampaikan ada lima jenis layanan yang dapat diadukan melalui Posko Pengaduan Daring Covid-19 Ombudsman Banten. Kelima layanan tersebut meliputi Layanan Bantuan Jaring Pengaman Sosial, Layanan Kesehatan, Layanan Lembaga Keuangan, Layanan Transportasi, dan Keamanan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: COVID-19Kawal AnggaranOmbudsman Banten
Share141TweetSend

Berita Terkait

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 
PEMERINTAHAN

TPT Tinggi, Job Fair Untuk Menampung Pengangguran 

Oktober 27, 2023
Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta
PENDIDIKAN

Komite MTsN 1 Kota Serang Bantah Tarik Duit dari Wali Murid Hingga Rp5 Juta

September 6, 2023
Status Pandemi Covid-19
KESEHATAN

Pencabutan Status Pandemi Covid-19

Juni 22, 2023
Ombudsman Jangan Masuk Angin, 27% Rotasi Tak Sesuai Kompetensi
PERISTIWA

Dugaan Maladministrasi Pelantikan, Pejabat Banten Mulai Diperiksa Ombudsman

Mei 15, 2023
Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini
COVID-19

Kasus Covid Melonjak Lagi, Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 Mulai Hari Ini

November 8, 2022
Diduga Bohongi Publik, Kepala BKD Banten Digugat ke PTUN
HUKRIM

Ombudsman Banten Digugat ke PTUN

Maret 21, 2022
Next Post
HMI Minta Gubernur Banten Karantina Wilayah

Penyaluran JPS Masih Tidak Jelas, WH Disebut Harus Bertanggungjawab

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    Misteri Proyek Jagung Polda di Pandeglang: Tanamnya di Mogana, Panennya di Pasir Awi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yamaha Kembali Bikin Pusing Fabio Quartararo, Ancaman Hengkang Makin Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rossi Hadapi Dilema, Bakal Pertahankan Morbidelli atau Selamatkan Sang ‘Adik’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×