“Penggunaannya, kami berkoordinasi dengan pihak Bappeda, apa kira-kira penggunaannya. Kami mengajukan untuk alat kesehatan seperti Rapid Test, disinfektan, masker dan lainnya. Kami juga akan memberikan sembako kepada honorer di Kejari dan warga sekitar kami. Ini keinginan kami,” ucapnya.
Menurutnya, Kejari Serang membutuhkan APD. Sebab, dalam beberapa hal pelayanan mereka harus bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seperti pada saat melayani masyarakat yang ingin mengurus tilang.
“Untuk APD itu kami tidak ada anggaran. Makanya, mungkin ini niat baik dari Pemkot Serang agar kami bisa membeli seperti rapid test dan masker. Ini juga Kimia Farma menawarkan rapid test satunya Rp600 ribu, bisa menggunakan itu,” jelasnya.
Sementara untuk anggaran sendiri, pihaknya masih belum memegang. Berdasarkan penuturan Dinkes Kota Serang, anggaran itu akan disalurkan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara (KPKN).
“Untuk saat ini anggaran kan belum kami pegang. Kemarin komunikasi dengan Dinkes Kota Serang, katanya anggaran ini akan diberikan kepada kami melalui KPKN. Nanti baru ditransfer ke rekening Kejari Serang. Penggunaannya pun harus dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bappeda Kota Serang, Nanang Saepudin, membenarkan bahwa Pemkot Serang telah menganggarkan pendampingan dari Kejari Serang sebesar Rp500 juta. Menurutnya, karena Kejari Serang tergabung dalam Gugus Tugas, maka memerlukan banyak hal untuk melaksanakan tugasnya.
“Banyak hal. Mereka kan juga butuh APD, disinfektan dan kebutuhan yang lain. Karena kan mereka melakukan pelayanan. Tapi untuk apa-apanya, kami baru akan ketemu besok (hari ini) kayaknya. Mereka juga mau tau anggaran ini bisa digunakan untuk apa,” ujar Nanang melalui sambungan telepon.
Ia juga mengaku bahwa anggaran tersebut berkaitan dengan pendampingan Kejari Serang dalam pengawasan terkait Covid-19 ini. Namun ia menuturkan apabila memang Kejari Serang tidak membutuhkan anggaran sebesar itu, maka dapat dialihkan untuk yang lainnya.
“Besok lah itu informasinya. Misalkan kalau memang mereka tidak perlu, tidak masalah kami. Bisa saja dianggarkan untuk yang lainnya. Iyah (masih bisa ada perubahan anggaran). Belum ketemu juga dengan orang kejaksaan,” tandasnya (DZH/AZM)
Discussion about this post