Untuk menjaga agar tidak terjadi tindakan penimbunan bahan pokok oleh oknum, maka pihaknya meminta agar sistem penjualannya dapat dibatasi. Apabila ditemukan oknum yang melakukan tindakan penimbunan, maka pihaknya akan menindak secara tegas.
“Untuk pembeli yang membeli dengan jumlah yang tidak wajar, itu kan harus ada rekomendasi dari Disperindagkop, pembelian itu tujuannya untuk apa. Nanti kalau ada oknum yang ternyata bermain, kami siap tindak tegas hingga ke ranah hukum,” ucapnya.
Untuk itu, ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian agar dapat bersinergi dalam mengawal jalannya program ini. Selain itu, ia juga akan berkoordinasi agar penimbun barang pokok dapat segera ditemukan.
“Kami akan libatkan juga nanti pihak Kepolisian untuk menekan orang-orang yang melakukan tindakan seperti itu. Karena sama-sama kita ketahui, ada beberapa bahan pokok yang hari ini agak sedikit berkurang jumlahnya, dan langka,” terangnya.(DZH/PBN)
Discussion about this post