Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dibekuk Saat Mencuri Hape, WH Ternyata Spesialis Curanmor

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 18, 2020
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0
Ranmor

Tersangka WH saat memperagakan cara mencuri motor dihadapan kapolres serang. (ISTIMEWA)

SERANG,BANPOS- WH (25) warga Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang tertangkap tangan saat mencuri satu unit handphone. Dalam pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan spesialis pencuri motor (curanmor) dan barang elektronik handphone (HP) di wilayah hukum Polsek Cikande.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan pelaku pencurian tersebut bermula dari informasi warga Kampung Bojong Ranji, Desa Nambo Udik, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang adanya tindak kejahatan.

Baca Juga

Empat Bulan, Kasus TBC di Lebak Capai 2.301 Orang, 32 Pasien Meninggal Akibat Penanganan yang Terlambat

Cair Nih, ASN di Pemprov Banten Bakal Diguyur Rp134 Miliar H-1 Idul Adha

“WH ini kita tangkap hari Minggu (15/3/2020) kemarin saat hendak mencuri hp,” katanya kepada wartawan saat menggelar ekspose, Rabu (18/3/2020).

Menurut Mariyono, saat dilakukan pengembangan pelaku bukan hanya telah melakukan pencurian hp. Namun juga telah melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Pabuaran, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, dan Kampung Curug Dulang, Desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Setelah itu, kami melakukan pengembangan di rumah pelaku dan ditemukan 1 unit sepeda motor Jupiter Z dan beberapa kunci T,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Lebih lanjut, Mariyono menambahkan dalam setiap menjalankan aksinya, WH dibantu oleh pelaku lain berinisial BL. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Serang.

“Masih ada beberapa TKP lainnya, ini masih kita kembangkan. Teman pelaku juga sedang kita kejar,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Cikande Kompol Mochamad Ridzky Salatun mengatakan pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. “Untuk ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Dengan adanya penangkapan itu, Ridzky menghimbau, masyarakat untuk senantiasa menjaga diri dan barang berharga dengan baik, serta selalu waspada terhadap segala sesuatu di lingkungan sekitar.

“Kejahatan terjadi karena adanya niat dari pelaku kejahatan dan kesempatan yang terbuka untuk melakukan kejahatan tersebut. Jangan sampai niat pelaku kejahatan semakin dipermudah dengan kesempatan yang tanpa sengaja kita berikan kepada para pelaku,” imbaunya. (AZM)

Share34TweetSend

Berita Terkait

Tangkapan layar materi promosi Jawara Farm di media sosial, yang menempatkan Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia, sebagai Co-Founder.
PEMERINTAHAN

Akademisi Kritik Sosok Wakil Walikota Serang yang Masih Dipakai Promosi Usaha Pribadi

Juni 4, 2025
Plt Asda II Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PEMERINTAHAN

Bye-bye Langit Semrawut, Kabel di Cilegon Bakal Ditanam di Bawah Tanah

Juni 4, 2025
Walikota Serang, Budi Rustandi menyerahkan SK Pengangkatan PPPK kepada salah satu pegawai Pemkot Serang pada Rabu (4/6)
PEMERINTAHAN

Usai Penantian Panjang, Ratusan Honorer Pemkot Serang Diangkat Jadi PPPK

Juni 4, 2025
Sekdisnaker Lebak, Rully Chaerullyanto
EKONOMI

Disnaker Lebak Bakal Gelar Pelatihan Kerja, Ada Kelas Konten Kreator

Juni 4, 2025
Makin Banyak Perusahaan Ajukan Penangguhan UMK
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Banten Belum Dapat Info Soal Subsidi Upah

Juni 4, 2025
Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi
POLITIK

Kata Dasco, Pertemuan Megawati-Prabowo Bikin Suasana Jadi Adem, Tapi Bukan Sinyal Koalisi

Juni 4, 2025
Next Post
Mapolres Disemprot

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Mapolres Serang Disemprot Disinfektan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×