Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dibekuk Saat Mencuri Hape, WH Ternyata Spesialis Curanmor

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Maret 18, 2020
in HEADLINE, HUKRIM, PERISTIWA
0
Ranmor

Tersangka WH saat memperagakan cara mencuri motor dihadapan kapolres serang. (ISTIMEWA)

SERANG,BANPOS- WH (25) warga Desa Barengkok, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang tertangkap tangan saat mencuri satu unit handphone. Dalam pemeriksaan, pelaku ternyata merupakan spesialis pencuri motor (curanmor) dan barang elektronik handphone (HP) di wilayah hukum Polsek Cikande.

Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan penangkapan pelaku pencurian tersebut bermula dari informasi warga Kampung Bojong Ranji, Desa Nambo Udik, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang adanya tindak kejahatan.

Baca Juga

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

“WH ini kita tangkap hari Minggu (15/3/2020) kemarin saat hendak mencuri hp,” katanya kepada wartawan saat menggelar ekspose, Rabu (18/3/2020).

Menurut Mariyono, saat dilakukan pengembangan pelaku bukan hanya telah melakukan pencurian hp. Namun juga telah melakukan pencurian sepeda motor di Kampung Pabuaran, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, dan Kampung Curug Dulang, Desa Leuwi Limus Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

“Setelah itu, kami melakukan pengembangan di rumah pelaku dan ditemukan 1 unit sepeda motor Jupiter Z dan beberapa kunci T,” ujarnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Lebih lanjut, Mariyono menambahkan dalam setiap menjalankan aksinya, WH dibantu oleh pelaku lain berinisial BL. Saat ini, kepolisian tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Serang.

“Masih ada beberapa TKP lainnya, ini masih kita kembangkan. Teman pelaku juga sedang kita kejar,” tambahnya.

Ditempat yang sama, Kapolsek Cikande Kompol Mochamad Ridzky Salatun mengatakan pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian. “Untuk ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” katanya.

Dengan adanya penangkapan itu, Ridzky menghimbau, masyarakat untuk senantiasa menjaga diri dan barang berharga dengan baik, serta selalu waspada terhadap segala sesuatu di lingkungan sekitar.

“Kejahatan terjadi karena adanya niat dari pelaku kejahatan dan kesempatan yang terbuka untuk melakukan kejahatan tersebut. Jangan sampai niat pelaku kejahatan semakin dipermudah dengan kesempatan yang tanpa sengaja kita berikan kepada para pelaku,” imbaunya. (AZM)

Share34TweetSend

Berita Terkait

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan
PERISTIWA

Long Weekend, Warga Rangkasbitung Pilih Nikmati Tradisi Babacakan

Mei 12, 2025
FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman
HUKRIM

FSP KEP SPSI Apresiasi Polda Banten Tindak Tegas Calo dan Preman

Mei 12, 2025
Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025
PENDIDIKAN

Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

Mei 11, 2025
Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 
EKONOMI

Tidak Bersertifikat, 2,9 Ton Daging Babi Hutan Dimusnahkan 

Mei 9, 2025
Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F
EKONOMI

Pastikan Produk Aman Dikonsumsi, Disperindag Cilegon Lakukan Pengawasan di Pasar Blok F

Mei 9, 2025
PENDIDIKAN

Melalui Pendidikan Vokasi Petrokimia, Chandra Asri Group Cetak SDM Unggul

Mei 9, 2025
Next Post
Mapolres Disemprot

Cegah Penyebaran Virus Covid-19, Mapolres Serang Disemprot Disinfektan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    Rungkad BJB Gegara Bank Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Test Urine, 5 Pegawai Damkar Cilegon Disebut Positif Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teguhkan Komitmen, Muhammadiyah Kota Serang Lantik Pimpinan Cabang di Empat Kecamatan Sekaligus Gelar Baitul Arqom 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa Akuntansi Unpam Serang Bantu UMKM Perikanan di Pontang Tingkatkan Manajemen Risiko dan Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×