Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Enaknya Pengusaha Ternak Ayam Diberi Waktu Melulu

Berulang Kali Sejak 2010

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 30, 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN, PERISTIWA
0
Tuntut Pemkot Serang Tutup Peternakan, Warga Ancam Bawa Kotoran Ayam

SERANG, BANPOS – Setelah sebelumnya Pemkot Serang sejak 2010 beberapa kali memberikan waktu untuk relokasi peternakan ayam yang ada di wilayah Kota Serang. Kini giliran Komisi I pada DPRD Kota Serang memberikan waktu hingga April 2020 untuk menutup usahanya. Pemberian waktu ini, membawa angin segar bagi pengusaha ayam lantaran usahanya masih bisa berjalan hingga beberapa bulan kedepan.

Padahal, berdasarkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang, tidak boleh ada lagi ternak ayam di wilayah Kota Serang. Anggota Komisi I pada DPRD Kota Serang, Fatihudin, juga melakukan sidak terhadap dua peternakan ayam yang ada di Kampung Kedung Leles dan Kampung Kronjen, Kelurahan Kasemen yang sebelumnya pernah disidak juga oleh anggota dewan.

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Sosialisasi Pemahaman Dunia Saham Sebagai Salah Satu Pilihan Investasi Pada Era Digitalisasi Di Kalangan Generasi Z

“Semua kandang ayam di Kota Serang dihapus, InsyaAllah pada bulan empat seluruhnya ditutup. Termasuk yang ada di Kecamatan Curug, dan Kecamatan Kasemen ini. Pokoknya di tahun ini sudah tidak ada kompensasi lagi, karena RTRW nya pun tidak sesuai. Bila sampai April belum dibongkar, kami yang akan bongkar,” ujarnya seusai sidak, Kamis (30/1).

Untuk peternakan ayam yang berada di Kampung Kedung Leles, Kelurahan Kasemen, ia mengatakan pemiliknya telah legowo dan bersedia untuk segera melakukan pembongkaran kandang ayam miliknya.
“Sudah legowo, maksmimal April ini setelah panen, dia (peternak) akan menutup peternakan ayamnya,” tuturnya.

Sedangkan peternakan yang berada di Kampung Kronjen, baik pemilik maupun pengelolanya sedang tidak berada ditempat. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada pemilik dari kandang ayam tersebut pada minggu depan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Nanti kami akan panggil ke Komisi I DPRD Kota Serang, bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang sebagai tindak lanjutnya,” katanya.
Di tempat yang sama, Lurah Kasemen Ahmadi, mengatakan bahwa masyarakat memang menolak keberadaan peternakan ayam tersebut secara lisan. Namun ketika masyarakat diminta untuk dibuatkan petisi secara tertulis, masyarakat enggan melakukannya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRD Kota SerangEnaknya Pengusaha Ternak Ayam Diberi Waktu MeluluKota Serang
Share32TweetSend

Berita Terkait

Izin Pembangunan Gedung Pusat Bank Banten Dituding Salahi Aturan
EKONOMI

Bantah Tolak Kerja Sama, Bank Banten Sebut BJB Sulit Berkomunikasi Sejak Awal

Mei 9, 2025
Rungkad BJB Gegara Bank Banten
EKONOMI

Rungkad BJB Gegara Bank Banten

Mei 9, 2025
UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital
EKONOMI

UMKM Kota Serang Dapat Pelatihan Transformasi Digital

April 30, 2025
PERISTIWA

GBI Eliezer Serang Gelar Donor Darah Peringati Paskah

April 21, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Korban Pengeroyokan oleh Diduga Oknum TNI Meninggal Dunia

April 18, 2025
Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis
HEADLINE

Diduga Dikeroyok Oknum TNI, Pemuda Asal Kota Serang-Banten Kritis

April 18, 2025
Next Post
Ma`ruf Tak Suka Matahari Kembar

Ma`ruf Tak Suka Matahari Kembar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×