Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pengusaha Ayam Minta Izin Sampai 2030, Pemkot Serang Diultimatum

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 23, 2020
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
0
Tuntut Pemkot Serang Tutup Peternakan, Warga Ancam Bawa Kotoran Ayam

SERANG,BANPOS- Pemkot Serang memanggil para pengusaha ternak ayam yang berada di Kecamatan Curug untuk melakukan diskusi mengenai gugatan yang dilakukan oleh masyarakat khususnya di lingkungan Tinggar.

Dalam diskusi tersebut, hadir sebanyak 11 orang pemilik peternakan ayam yang ada di Kecamatan Curug. Mereka menyampaikan keinginan untuk menjalankan usaha yang mereka lakukan sampai pada tahun 2030 mendatang.

Baca Juga

Program Pembiayaan UMKM Cilegon Hadapi Masalah Kredit Macet hingga Debitur Kabur

Dewan Kota Serang Siap Perjuangkan Penundaan Penggusuran Sukadana dan Penerapan Opsi Sewa-Cicil Lahan

Hal ini menyulut protes keras dari aktivis lingkungan, mereka menilai permintaan pengusaha sudah melebihi batas. Terlebih lagi, pengusaha ayam telah diberikan disinsentif selama sepuluh tahun untuk merelokasikan tempat usahanya sejak 2010 Pemkot Serang.

“Bagi kami ini adalah sebuah kegilaan yang mendalam dari pengusaha ayam. Sudah diberikan waktu sepuluh tahun sejak 2010. Sekarang minta waktu lagi 10 tahun, mereka seharusnya memikirkan juga dampak yang selama sepuluh tahun dirasakan oleh masyarakat di sekitar peternakan ayam,” kata aktivis lingkungan M. RIdho Ali Murtadho yang juga juru bicara himpunan mahasiswa teknik lingkungan (HMTL) Unbaja, Kamis (23/1).

Gubernur BEM Teknik Unbaja ini meminta agar pengusaha peternakan sadar akan dampak yang ditimbulkan atas usahanya. Terlebih kepada masyarakat yang terdampak namun tidak pernah mendapat perhatian dari peternakan. Belum lagi pengelolaan limbah peternakan yang tidak memenuhi standar pengelolaan limbah membuat masyarakat terganggu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Banyak saudara-saudara kami yang sudah menolak sejak dulu keberadaan peternakan. Karena setiap ada aktivitas panen ayam, lalat menyebar ke seluruh penjuru kampung mengganggu aktivitas warga dan dikhawatirkan menyebarkan penyakit,” ujar Ridho.

Ia juga mengultimatum Pemkot Serang untuk tidak bermain mata dengan pengusaha peternakan ayam. Ia juga meminta Pemkot Serang untuk tidak mengulangi kebijakan yang merugikan rakyat dengan memberikan disinsentif ke pengusaha peternakan ayam. Ia tidak menampik banyak tenaga kerja yang terserap pada usaha tersebut.

Ridho menambahkan, perpanjangan izin peternakan juga dinilai tidak sesuai dengan visi Walikota Serang Syafrudin dan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin pada periode 2018-2023 yang mengusung ‘Terwujudnya Kota Peradaban yang Berdaya dan Berbudaya’.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Disinsentif Peternakan AyamHMTL UnbajaPemkot Serang DiultimatumPengusaha Ayam Minta Izin Sampai 2030Pengusaha Peternakan AyamWalikota Serang Syafrudin
Share19TweetSend

Berita Terkait

Kinerja Syafrudin Dipuji Mantan Walikota  Serang
PEMERINTAHAN

Kinerja Syafrudin Dipuji Mantan Walikota  Serang

Oktober 30, 2023
Warga Kota Serang, Yuk Simak Imbauan Walikota Terkait HUT RI Ke-78
PERISTIWA

Warga Kota Serang, Yuk Simak Imbauan Walikota Terkait HUT RI Ke-78

Agustus 1, 2023
Forum RW Unyur Kota Serang Minta Kejelasan Frontage
PERISTIWA

Forum RW Unyur Kota Serang Minta Kejelasan Frontage

Juli 18, 2023
Dorong Ekonomi Kreatif, Disparpora Gelar Wisata Kuliner
PERISTIWA

Dorong Ekonomi Kreatif, Disparpora Gelar Wisata Kuliner

April 3, 2023
Syafrudin Optimistis Penerapan Disiplin Kurangi Kenakalan Remaja
PERISTIWA

Syafrudin Optimistis Penerapan Disiplin Kurangi Kenakalan Remaja

Maret 8, 2023
Gegara Gempa, Pejabat Banten ‘Kabur’ dari Gedung KPK
PERISTIWA

Gegara Gempa, Pejabat Banten ‘Kabur’ dari Gedung KPK

November 21, 2022
Next Post
Puskesmas Pembantu (Pustu) Karangantu

Dewan Kecewa Banyak Pustu di Kota Serang Terbengkalai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×