Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Auto 2000 Digugat Ferry, Dituding Langgar Hukum

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Januari 20, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA
0
Auto 2000 Digugat Ferry, Dituding Langgar Hukum

“Maka dari itu kami ajukan ini dalam konteks berbicara pertanggungjawaban perusahaan ataupun majikan ya sesuai dengan 1367 KUHP,” ungkapnya.

Ferry berpesan kepada masyarakat agar tidak takut untuk menempuh jalur hukum apabila mengalami hal yang sama seperti kliennya. Masyarakat jangan takut kalau ada masalah seperti ini, kita ini dijamin undang-undang,” ujarnya

Baca Juga

Dipanggil Polda, Seorang Dokter di Kota Serang Bersikap Kooperatif

Miris, Warga Warunggunung Tinggal di Gubuk Reyot, Ajukan Bantuan ke Pemerintah Cuma Difoto Doang

Sementara itu Kepala Cabang PT Astra Internasional Tbk – Toyota Auto 2000 Cabang Serang, Mardi Raman ,melalui surat tanggapan somasi menuturkan pihaknya telah menjalani bisnis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Pihaknya, kata Mardi Raman, berdasarkan catatan dan dokumen yang dimiliki, belum ada pemesanan atas nama Yusup Sarman untuk pemesanan atau pembelian Toyota Rush sebagaimana dimaksud. Begitu juga dengan pembayaran.

“Kami juga tidak mengetahui jika Yusup Sarman melakukan pembelian atau pemesanan dengan cara tukar tambah mobil lama. Kami juga tidak menerima unit kendaraan maupun surat-surat yang sah dari saudara Yusup Sarman,” ujarnya menjelaskan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Untuk itu, lanjut dia, agar dapat melakukan proses jual beli sekiranya dapat menunjukan kepada kami bukti pemesanan kendaraan bermotor resmi yang berlaku di Toyota Auto 2000 Cabang Serang yang dipesan Yusup Sarman.

“Hal ini dikarenakan kami tidak menemukan data pembelian kendaraan bermotor atas nama klien Yusup Sarman,” pungkasnya. (MUF)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Auto 2000Ferry Renaldy
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketersediaan Minyak Goreng Tak Merata
HEADLINE

Sudah Dibantah Pengadilan dan Kejaksaan, Tetap Sibuk Jual Barbuk

Maret 15, 2022
Barang Bukti Penimbunan Minyak Goreng Dijual, Akademisi Pertanyakan Aturan
HEADLINE

Pengadilan Lepas Tangan Terkait Penjualan Barang Bukti Migor?

Maret 11, 2022
Barang Bukti Penimbunan Minyak Goreng Dijual, Akademisi Pertanyakan Aturan
HEADLINE

Polisi Rawan Digugat Soal Penjualan Barang Bukti Kasus Penimbunan Minyak Goreng

Maret 9, 2022
Yandri Dituding Berkampanye Saat Reses
POLITIK

Yandri Dituding Berkampanye Saat Reses

Oktober 16, 2020
Foto Tatu-Pandji Kembali Diprotes
POLITIK

Foto Tatu-Pandji Kembali Diprotes

September 10, 2020
Tidak Gunakan Pakaian Dinas, Tatu Dilaporkan ke Bawaslu
HEADLINE

Tidak Gunakan Pakaian Dinas, Tatu Dilaporkan ke Bawaslu

Agustus 22, 2020
Next Post
Batas Wilayah Kota Serang ‘Digugat’

Soal Pansus Batas Wilayah, DPRD Kota ‘Tantang’ DPRD Kabupaten Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×